Tujuan akhir sebuah pemerintahan tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Kalau rakyat di sebuah wilayah menjerit, pasti ada yang tidak beres di pemerintahan itu. Tetapi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat itu, pemerintah harus menghadirkan pemerintahan yang bersih (clean goverment). Pemerintahan yang bersih itu adalah pemerintahan yang bebas dari segala bentuk korupsi. Jika kolusi dan nepotisme itu ada, yakinlah pemerintah dan masyarakat di wilayah itu tidak bisa tidur nyenyak.

Untuk menghadirkan clean goverment memang menjadi tantangan setiap kepala pemerintahan. Setiap pemerintahan seharusnya mewujudkan kegiatan-kegiatan pemerintah yang memberi rahmat dan perlindungan pada rakyatnya tanpa distorsi itu hadir jika segala bentuk korupsi dan nepotisme dibumi hanguskan. Prakktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat itu harus dilawan. Diupayakan semaksimal mungkin tidak terjadi dalam pemerintahan.

Sulawesi Selatan sudah memperlihatkan praktik pengelolaan  pemerintahan dan keuangan daerah yang baik. Bahkan bisa menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia. Tiga tahun berturut-turut provinsi ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Bahkan  pada tahun 2012 Pemerintah Provinsi Sulsel mendapatkan opini WTP Clean and Clear. Opini merupakan predikat terbaik dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan. Menurut data, belum ada provinsi di republik ini berhasil memperoleh predikat WTP tiga tahun berturut-turut selain Pemprov Sulsel.

Bagaimana mendapat praktek itu ? tentulah harus dihadirkan pemerintahan bersih yang memang tidak bisa hanya dengan memakai niat belaka tetapi pembuktian juga, tidak bisa hanya dengan memakai niat belaka tetapi pembuktian juga tidak bisa dengan penekanan atau upaya pemaksaan. Yang harus diperbaki adalah agenda intelektual, mindset atau cara berpikir semua pengelola pemerintahan termasuk para pemimpin satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setiap pemerintah, termasuk pimpinan SKPD harus memegang prinsip mengabdi untuk rakyat. Oleh karena itu yang pertama adalah semua harus patuh dan tunduk pada sistem, mematuhi aturan dan jangan pernah melawan hukum. Yang kedua menghadirkan manajemen yang adil dan baik. Pemerintah tidak mungkin bisa bekerja dengan baik tanpa dilandasi manajemen yanag adil dan baik pula. Manajemen yang baik itu termasuk perencanaan (planning), konsisten atau komitmen, action dan inovatif.  Jika perencanaannya baik dan terus melakukan inovasi, maka yakinlah masyarakat akan ikut merasakannya.

Lalu yang ketiga adalah pola psikologi harus disave, perilaku leadership yang harus lebih awal dilakukan. Ingat, pemimpin itu teladan bagi yang dipimpinnya. Jika ia seorang kepala dinas, maka dia akan menjadi contoh dan panutan bagi ratusan staf di SKPD yang dipimpinnya itu. Kalau kepala dinasnya malas masuk kantor atau sering terlambat masuk kantor, yakinlah para staf dan anak buahnya juga akan bersikap demikian. Sebaiknya, jika sang kepala dinas datang lebih awal dan disiplin, para anak buah itu juga akan sangat disiplin.

Jadi, pemerintahan bebas korupsi itu memberi banyak manfaat. Tidak saja bagi pengelola pemerintahan yang memegang amanah dan tanggung jawab besar, tetapi juga untuk kemaslahatan seluruh elemen masyarakat. Hanya pemerintahan yang bebas korupsilah yang bisa bersaing dalam era ekonomi global.

                                                                                                       @ Makassar, 25 September 2013