Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) RI, Ilyas Asaad mengatakan pihak kementerian membentuk sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Karena adanya restrukturisasi di kantor kami di Jakarta, sehingga ada fungsi-fungsi yang digeser, makanya nanti, di Sulsel akan ada UPT-UPT baru," terang Ilyas Asaad usai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo terkait penambahan UPT baru ini, di Makassar, Selasa (12/1/16)

Salah satu UPT yang akan dibentuk  adalah UPT untuk penegakan hukum lingkungan. "Upaya penegakan dan pengawasan hukum lingkungan akan ditangani langsung oleh UPT ini, tentu saja bersama-sama dengan penegak hukum lain, seperti teman-teman provinsi, dan aparat penegak hukum lainnnya," jelasnya.

UPT lain yang akan dibentuk adalah UPT Perubahan Iklim, yang khusus menangani masalah perubahan iklim. "Di dalamnya akan menangani upaya terkait adaptasi dan mitigasi dampak perubahan lingkungan," ujarnya.

Selain itu, di dalam UPT Perubahan Iklim ini, akan secara khusus menangani masalah kebakaran hutan.

"Sekarang juga sudah ada bagian yang menangani masalah kebakaran hutan, tetapi nanti fungsinya akan kita angkat sehingga UPT tersebut secara khusus menangani masalah kebakaran hutan," tuturnya.

Terakhir akan dibentuk UPT Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Pemerintahan saat ini, lanjut Ilyas, telah mengalokasikan sekitar 12,7 juta hektar hutan untuk kepentingan masyarakat.

"Ini yang perlu diatur bagaimana pelaksanaannya di Sulsel," imbuhnya.

Dalam restrukturisasi ini, fungsi yang ada dikelompokkan kembali dan melihat kembali penekanan-penekanan yang perlu dilakukan di Sulsel.

"Penegakan hukum lingkungan, perubahan iklim, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, ini pekerjaan penting kita di Sulsel," tutupnya.

Rabu, 13 Januari 2016 (Srf/Na)