Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) menyelenggarakan Lokakarya dengan menggandeng para tokoh agama untuk mempromosikan kerja layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Penanggulangan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA).

Lokakarya yang berlangsung di Hotel Remcy Makassar ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu'mang, MS, Rabu (04/05/2016).

JARAK yang merupakan LSM bergerak atau bekerja pada isu penghapusan pekerja anak ini menekankan agar perlindungan anak kepada PRT bisa dilakukan dengan menyebut PRT sebagai pekerja bukan pembantu. Memberikan gaji, dan beban kerja yang sesuai. Selain itu JARAK juga memberikan pengarahan agar anak tidak dibiarkan bekerja di usia 18 tahun kebawah.

Agus Arifin Nu’mang mengatakan, pekerja yang masuk di dunia kerja perlu dibekali dengan keterampilan agar bisa bersaing di pasar Masyarakat Economic Asean (MEA). Begitupun dengan anak, Agus menghimbau bahwa anak tidak bersekolah karena kesalahan dari pihak orang tua. Sebab selama ini pemerintah telah memberikan beasiswa bagi masyarakat miskin.

"Jadi para pekerja kita itu perlu dibekali dengan keterampilan. Agar pada saat mereka masuk di dunia kerja mereka bisa digaji dengan layak, apalagi menghadapi MEA," tutup Agus.

Rabu, 9 Mei 2016 (Srf/Na)