Pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini mendapat respon serta perhatian dari masyarakat terutama system pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) yang tujuannya untuk mendorong perbaikan prinsip-prinsip pengadaan seperti efesiensi, efektif, transparan, terbuka untuk menigkatkan akses pasar dan persaingan serta dapat memenuhi kebutuhan informasi yang realtime dan akuntabel.

Demikian diungkapkan Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Ruslan Abu saat membuka Pelatihan Aplikasi Bagi Pokja ULP dan Pejabat pembuat Komitmen Lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Data DLHD Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (24 Mei 2017).

Menurut Ruslan Abu Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan saat ini berupaya meningkatan kualitas layanan publik juga memperkuat eksistensi pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih akuntabel, efektif, efisien dan transparan sebagai bagian yang menjadi persyaratan dalam pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih serta, terus melakukan langkah-langkah penyesuaian perbaikan sesuai tuntutan publik.

“Salah satu strategi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah terlaksananya 100 % pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),”terangnya.

“Untuk itu, kegiatan Pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik bagi Pokja ULP dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi sangat penting dan strategis yang tidak hanya diharapkan mendukung pembangunan yang efisien, efektif, bersih, transparan dan adil tetapi juga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan di daerah semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,”pungkasnya.

Rabu, 24 Mei 2017 (Na/Yy)