Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 PNS lingkup Pemprov Sulsel akhirnya dicairkan.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo secara simbolis menyerahkan langsung THR kepada perwakilan PNS, di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (19/6).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, pemberian THR itu untuk menindaklanjuti instruksi kementerian keuangan terkait pembayaran THR.

"Sekarang sudah masuk sekitar 40 OPD. Insha Allah besok semua sudah dibayarkan ke rekening pegawai yang ada," ungkap Arwin.

Menurut Arwin, pihaknya sudah memberi batas akhir pada surat edaran bahwa semua OPD paling lambat memasukkan SPM pada 21 Juni mendatang.

Arwin menambahkan, untuk pembayaran THR itu, Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran sekitar Rp93 miliar untuk 27 ribu PNS lingkup Pemprov.

Sementara Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, pembayaran gaji 14 tersebut untuk memberi stimulan bagi aparat pegawai yang memang membutuhkan cukup banyak anggaran menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

Syahrul pun berpesan kepada seluruh pegawai, agar gaji 14 itu dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan. Tidak digunakan untuk hal yang tidak terlalu mendesak.

"Pegawai harus cerdas mengelola anggarannya. Gunakan skala prioritas untuk membeli keperluan yang memang dibutuhkan, " katanya.

Senin, 19Juni 2017  (Ak/Tn)