Pemprov Sulsel: Penyewaan Tanaman Hidup Dukung UMKM dan Pelestarian Lingkungan
Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait anggaran tanaman hidup yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan resmi pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut dilakukan melalui penyewaan tanaman hidup untuk mendukung penataan dan suasana kegiatan resmi Pemprov Sulsel.
“Penyewaan tanaman hidup ini untuk mendukung kegiatan resmi pemerintah daerah,” kata Salim, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menurut Salim, penyedia tanaman hidup tersebut berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang tanaman hias. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk meningkatkan aktivitas dan pertumbuhan usahanya.
“Penyedianya UMKM. Tujuannya juga untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM yang bergerak di bidang tanaman hias,” ujarnya.
Selain aspek pemberdayaan ekonomi, penggunaan tanaman hidup juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelestarian lingkungan. Pemanfaatan tanaman hidup dilakukan sebagai alternatif untuk menggantikan penggunaan tanaman hias berbahan plastik dalam kegiatan resmi pemerintah.
“Ini juga bagian dari upaya pelestarian lingkungan dengan mengganti tanaman hias plastik dengan tanaman hidup,” kata Salim.
Pemprov Sulsel memastikan penggunaan anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dan peruntukannya serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyewaan tanaman hidup, Pemprov Sulsel tidak hanya memenuhi kebutuhan penataan kegiatan resmi, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM tanaman hias sekaligus mendukung penggunaan elemen dekorasi yang lebih ramah lingkungan. (*)
Berita Terkait
Meriahkan Dirgahayu ke-81 Indonesia, SULSEL Cup 2026 Jadi Ruang Pembinaan Talenta Sepak Bola Sulsel
Progres Pembangunan Stadion Sudiang Mendekati 20 Persen, Pekerjaan Struktur Tribun Terus Dipacu
