Logo Pemprov Sulsel
Beranda › Berita › Standar Pelayanan Prima, UPTD PPRSA Inang Matutu Siap Pertahankan Status Terbaik dalam Penilaian Ombudsman Sulsel

Standar Pelayanan Prima, UPTD PPRSA Inang Matutu Siap Pertahankan Status Terbaik dalam Penilaian Ombudsman Sulsel

by humassulsel
5 Oktober 2026
601 pengunjung
Standar Pelayanan Prima, UPTD PPRSA Inang Matutu Siap Pertahankan Status Terbaik dalam Penilaian Ombudsman Sulsel

Makassar, sulselprov.go.id - UPTD Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak (PPRSA) Usia Dini Inang Matutu pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan optimistis mempertahankan capaian terbaiknya dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Tahun ini, UPTD Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak (PPRSA) Usia Dini Inang Matutu kembali menjadi lokus penilaian. Tim Ombudsman sudah melakukan peninjauan dan kami tinggal menunggu hasil. Mudah-mudahan, raihan tahun lalu dapat kita pertahankan,” ucap Kepala UPT PPRSA Inang Matutu, Herlina Pakiding, Senin (5/10).

Sekadar diketahui, pada penilaian tahun 2025, UPT PPRSA Inang Matutu meraih nilai tertinggi, yakni 87,77. Raihan ini melampaui dua lokus lainnya di lingkup Pemprov Sulsel, yakni Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi yang memperoleh nilai 84,76 dan Dinas Pendidikan yang mencatatkan nilai 72,21. Ketiga angka tersebut merupakan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

UPT PPRSA Inang Matutu terus berinovasi dengan menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat, mulai dari media sosial, barcode layanan, kotak saran, hingga penyampaian langsung saat konseling dan pertemuan berkala.

"Setiap aduan ditangani secara responsif, objektif, dan terukur. Ini bagian dari upaya kami memastikan pelayanan yang transparan dan akuntabel," jelas Herlina.

Peningkatan kualitas layanan akan difokuskan pada pengembangan sistem yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi internal yang berkelanjutan juga akan terus diperkuat untuk menjaga standar pelayanan tetap optimal.

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Abd Malik Faisal, mengapresiasi capaian tersebut sebagai buah dari konsistensi pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

"UPT PPRSA Inang Matutu terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada penerima manfaat, terutama anak usia di bawah lima tahun dan keluarganya. Tahun 2026, layanan bahkan disiapkan selama 24 jam," ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, ke depan jangkauan layanan akan terus diperluas agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. (*)

Bagikan:
+
+

Statistik Pengunjung Website

Data akses website resmi Pemprov Sulsel

0

Total Kunjungan

0

Kunjungan Bulan Ini

0

Kunjungan Hari Ini

Logo Sulsel

Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan

Melayani dengan Integritas,
Membangun dengan Inovasi
untuk Sulawesi Selatan yang Maju
dan Sejahtera.

Kontak Kami

Jl. Urip Sumoharjo No 269,
Makassar, Sulawesi Selatan 90234

(0411) 453192

admin@sulselprov.go.id

Pimpinan Daerah

Gubernur
Wakil Gubernur

Copyright © Dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan