Tujuan bernegara, hakikinya mengantar kehidupan rakyat makin sejahtera, adil, dan makmur, jiwa plus raga dalam bingkai NKRI yang berdasarkan UUD 1945, pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika. Kalau mau tambah yang baik-baik, boleh.

Demokrasi adalah alat dan cara pandang bangsa untuk mengantar semua rangkaian proses, guna mencapai tujuan bernegara. Kata lain, demokrasi bukan tujuan. Demokrasi kita saat ini sedang diharapkan pada tantangan, apakah terbatas pada pematangan tahapan proseduralnya saja – sebagaimana yang telah kita jalankan melalui proses pemilihan pemimpin dan pengambilan keputusan oleh eksekutif bersama legislative – atau kita benar-benar mampu mengemban amanah demokrasi memasuki tahapan substansialnya, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Tantangan ini tidak ringan. Untuk menjawabnya secara meyakinkan, diperlukan adanya kesepakatan diantara para elite politik di berbagai level bahwa demokrasi bukanlah tujuan. Demokrasi substansial adalah segala upaya bersama untuk sepakat dalam keputusan-keputusan yang secara langsung mendukung perwujudan kesejahteraan rakyat dalam bingkai tujuan-tujuan ideal yang telah kita sebutkan itu.

Oleh karena itu, kepada saudaraku, anak-anakku yang kebetulan lolos menjadi anggota DPR, DPRD atau pejabat Negara atau menjadi sama dengan saya – gubernur atau apa pun itu. Kita harus mau melihat dan mewujudkan hadirnya kehidupan esok yang pasti makin maju, makin berkualitas dalam kedamaian dan keteraturan Bangsa Indonesia yang kita cintai.

Jadilah kalian pemimpin-pemimpin yang tidak sombong dan elitis. Jadilah orang yang bisa dipercaya memegang amanah. Janganlah tercela dan terjebak korupsi. Berbuatlah, bekerjalah dengan tekun dan ulet. Jangan lupa shalat dan beramal. Saya percaya kamu akan menjadi kebanggaan bangsamu. Kita semua mendoakanmu. Salamakki.

Jakarta-Makassar, 27 September 2014