Kepercayaan publik harus dibingkai dalam koridor hukum yang regulasinya sesuai dengan aturan etika dan moral. Bila kepercayaan publik dibangun di atas aturan yang ada, maka itu akan mampu menjadikan hidup kita lebih jelas dan fokus, terlebih dilandasi nuansa keagamaan dalam setiap tindakan. Karena nuansa religiuslah yang diharapkan bisa meredam segala aktivitas negatif seseorang. Toh, patut disadari bahwa jika kita menginginkan orang lain berubah, maka ubahlah diri sendiri terlebih dahulu. Lagipula, perubahan tidak sekonyong-konyong radikal dan merugikan orang lain, tapi perubahan itu semestinya membawa berkah. Karena kata orang bijak, hanya perubahan yang abadi, tidak ada hari tanpa penyempurnaan. Kalaulah harus kita lakukan, lakukan lebih baik dari apa yang orang lain pernah kerjakan. Positif dan positif menjadi bagian dari kehidupan kita.*