Wagub: Tinjau Bendungan Pamukkulu Takalar,Progres Sudah Mencapai 4 Persen
Dengan mengunakan kelengkapan keselamatan (safety fist), mulai dari rompi, sepatu, topi,serta masker yang bergambar wajahnya,Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kembali mengunjungi proyek Pembangunan bendungan Pamukkulu Paket 1 Kabupaten Takalar, kemarin.
Dibawah terik matahari Wagub Sulsel didampingi Wakil Bupati Takalar, Achmad Daeng Se're,mengelilingi seluruh bagian bendungan pamukkulu.
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku sangat bersyukur, ditengah pandemi covid-19 serta persoalan yang dihadapi dilapangan pembangunan bendungan pamukkulu terus berjalan.
"Kita bersyukur di tengah pandemi covid-19, dan berbagai persoalan yang dihadapi dilapangan seperti pembebasan lahan, bendungan pamukkulu dalam progres sudah mencapai sekitaran 4 pesen,"ungkapnya.
Ia menyebutkan pembayaran pembebasan lahan tiga puluhan bidang sementara berproses dan untuk yang masuk dikawasan hutan akan segera di follow up ke kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).
"Terkait pembayaran pembebasan 30-an bidang tanah sementara berproses,sementara untuk pembebasan kawasan hutan seluas 16 hektar akan di follow up ke KLHK dan ini sudah lengkap berkas berita acara dan tata batas,"sebutnya.
Wagub Sulsel lebih jauh mengaku bendungan Pamukkulu akan mengairi sawah dengan kapasitas 6000 hektar, hydropower, air bersih serta pengendali potensi banjir.
"Dengan kerjasama dan sinergitas pemda Takalar, Pemprov, Balai, BPN, Kajari, Ketua Pengadilan, Kapolres, Dandim serta seluruh instansi terkait lainnya kita bisa selesaikan ini,Apa lagi bendungan pamukkulu akan mengairi sawah dengan kapasitas 6000 hektar, hydropower, air bersih serta pengendali potensi banjir sehingga ini akan memberi dampak yang baik bagi masyarakat,"pungkasnya.
Diketahui, Bendungan Pamukkulu ini merupakan salah satu program stategis nasional (PSN) Kementerian PUPR.Proyek ini sempat terhenti hampir 2 tahun (600 hari) karena masalah lahan Namun akhir tahun 2019 kembali efektif dikerjakan.
Jumat ( 10 Juli 2020) Diskominfo