Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina membuka acara Sosialisasi Implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji dan Workshop Penyusunan RBA Rumah Sakit milik Pemprov Sulsel.
Acara yang menghadirkan langsung Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulsel, Arman Sahri Harahap sebagai pembicara berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Kamis (13/2/2020)
Pada kesempatan itu, Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina berharap semua pengelola rumah sakit bisa menyamakan persepsi untuk menjadikan RSUD sebagai sentra layanan kesehatan terbaik di masyarakat.
"BLUD memberi ruang kepada rumah sakit secara fleksibel mengelola keuangan secara mandiri dan berinovasi dalam memberi pelayanan ke masyarakat,"ungkap Tautoto
"Disitulah salah satu fleksibilitas dari BLUD. Makanya pemerintah memperkenalkan pengelolaan keuangan tersebut. Berdasarkan pengamatan itu akan kita coba, pastikan, kalau memang aslinya seperti apa, akan kita rekomendasikan agar nanti rumah sakit biaya operasional tahun berikutnya bisa lebih lancar lagi," tambahnya.
Kepala BPKP Sulsel Arman Sahri Harahap mengatakan kehadiran BLUD agar rumah sakit milik daerah bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun dia melihat, selama ini RSUD milik pemerintah daerah hanya berkutat pada tataran administrasi penyelenggaraan BLUD.
"Jadi kita harus mengubah mainset dan polanya. Ini penting untuk menghadirkan sebuah rumah sakit yang memiliki pelayanan bisa bersaing dengan rumah sakit swasta,"ungkap Arman
Dia menekankan, rumah sakit harus fleksibel dan berinovasi. Orientasi bisnis tetap harus dipertimbangkan agar pelayanan bisa lebih ditingkatkan.
Selain itu Arman membeberkan, jika sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) rumah sakit tidak perlu disetor ke kas daerah. Itu bisa dimasukkan ke kas BLUD rumah sakit daerah untuk digunakan tahun berikutnya dalam meningkatkan pelayanan atau biaya operasional.
"Sulsel punya tujuh rumah sakit, BLUD sudah diimplementasikan, tapi ke depan sudah harus lebih memikirkan bagaimana bisa bersaing dengan rumah sakit swasta yang ada,"ungkapnya.
Plt Dinkes dr Ichsan Mustari mengemukakan saatnya untuk mengubah tata kelola rumah sakit untuk mengembangkan layanan.
"Kehadiran Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 diharapkan bisa lebih memudahkan dan mempercepat layanan kesehatan ke masyarakat," ungkap dr Ichsan.
Menurutnya, kalau rumah sakit daerah tidak bisa berkompetisi dengan rumah sakit swasta, maka RSUD akan tertinggal jauh.
Sementara itu, Direktur RSUD Rumah Sakit Haji, drg Haris Nawawi yang juga selaku inisiator kegiatan mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan anggaran rumah sakit berbasis BLUD.
"Kita mau menyatukan persepi, seperti apa sebenarnya itu pengelolaan rumah sakit daerah BLUD, " jelasnya.
"Kehadiran BPKP dalam kegiatan itu, untuk mempertegas rule atau aturan main yang bisa dan tidak bisa dilakukan rumah sakit. Sekaligus juga memberi masukan bagaimana rumah sakit bisa meningkatkan pendapatan sejalan dengan peningkatan pelayanan,"tutupnya.
Kamis, 13 Februari 2020 (Srf/Na)