Pemerintah Kabupaten Maros melakukan deklarasi menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel, Andi Murlina, Selasa (11/4/2017).

Nampak hadir pula Bupati Maros, DPRD Maros, Jajaran OPD Pemkab Maros, Pelaku Usaha, dan masyarakat di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel,  Andi Murlina mengapresiasi Bupati Maros, atas komitmennya memajukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Maros. Tenunya melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak. 

"Meskipun tahun ini Kabupaten Maros pertama kalinya mengikuti evaluasi KLA yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Namun telah berhasil melewati passing grade dengan nilai 503 poin. Selain itu juga masuk pada kategori pratama. Tinggal menunggu verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan tim independen dari pusat," jelas Andi Murlina. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak DPPPA Sulsel, Meisy Papayungan menjelaskan, untuk mencapai KLA, pemerintah perlu didukung oleh segenap stakeholder termasuk peran serta dunia usaha. 

"Di Maros cukup banyak perusahaan yang dapat mendukung seperti PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, PT Angkasa Pura, perbankan, dan lainnya. Komitmen dunia usaha dapat diwujudkan melalui terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)," ujarnya. 

Ia melanjutkan, kontribusi nyata dapat dilakukan melalui bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR). Misalnya dalam bentuk membangun fasilitas taman bermain dan ruang kreatifitas anak. 

"Termasuk juga memfasilitasi sarana sekolah ramah anak ataupun Puskesmas Ramah Anak," ujar Meisy. 

Kegiatan dekalrasi tersebut diakhiri dengan penanda tanganan kesepakatan mendukung Maros menuju KLA yang ditandatangani oleh Bupati Maros, Ketua DPRD Maros, Kepala Dinas dan Badan di lingkup pemerintah Maros, Jajaran Muspida dan Dunia Usaha. 

Selasa, 11 April 2017 (AIDPPA/Rs)