Gubernur Sulsel,  Nurdin Abdullah menegaskan penerapan surat bebas covid 19 menjadi syarat perlengkapan perjalanan lintas daerah di Sulsel. 

Hal itu diungkapkan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid 19 se Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 30 Juni 2020.

Ketua gugus tugas percepatan penangan covid-19 ini mengaku surat keterangan bebas covid bukan hanya berlaku dibandara tapi juga perjalanan lintas batas daerah. 

"Saya meminta kepada Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dan bupati,walikota se Sulsel untuk menyusun skenario bersama tentang penerapan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perlengkapan perjalanan baik dibandara maupun lintas daerah,"ungkapnya.

Ia menyebutkan pemutusan penyebaran virus berbahaya ini akan berjalan lebih cepat dengan diterapkannya surat bebas Covid-19.

"Penerapan surat bebas Covid-19 bagi pelintas batas daerah itu akan mempercepat pemutusan mata rantai penularan covid 19 di Sulsel,karena semua akan lebih terpantau,"pungkasnya.

Nurdin Abdullah menambahkan sejauh ini untuk penggunaan anggaran cukup hemat. 

"Sejauh ini kita mampu menghemat anggaran penanganan vovid 19. Dari 500 miliar rupiah jumlah anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang disepakati bersama DPRD baru 146 miliar rupiah yang telah digunakan,"tambahnya.

"Penghematan anggaran tidak lepas karena banyaknya dukungan dan bantuan dari berbagai pihak termasuk adanya bantuan 45 ventilator,sebagai bukti bahwa penanganan covid di Sulsel dilakukan secara gotong royong.Dan bantuan ini sudah salurkan ke seluruh daerah di Sulsel,"tutupnya.

Hadir pada pertemuan itu Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Kajati Sulsel Dr Firdaus Dewilmar, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap, dan Sekprov Sulsel, Dr. Abdul Hayat Gani.

Selasa (30 Juni 2020) Diskominfo