Kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di hari pertama kerja, Selasa (13/9/2016) setelah libur lebaran Hari Raya Idul Adha hanya sekitar 89,96 persen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sulsel, Tamzil, mengatakan, dari 1.348 PNS lingkup Sulsel, yang hadir kerja di hari pertama setelah libur Idul Adha, hanya sekitar 89,96 persen.
Mereka yang tidak hadir, sebagian ada yang izin karena sakit, izin belajar, cuti, serta ada yang tanpa keterangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif, menambahkan, belum maksimalnya kehadiran PNS lingkup Sulsel, karena libur Hari Raya Idul Adha cuma 1 hari.
Abdul Latif menduga, mereka yang tidak hadir, utamanya yang tanpa keterangan, karena sedang melaksanakan qurban, yang biasanya berlangsung selama 3 hari.
Abdul Latif mengaku, akan memberi sanksi yang tegas kepada PNS yang menambah libur lebaran, khususnya yang tanpa keterangan, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Selasa, 13 September 2016 (Srf/Tn)