Peran serta birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan menjadi sangat strategis untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.Oleh karenanya, menjadi penting untuk melakukan pengendalian terhadap berbagai perilaku menyimpang aparat birokrasi agar kinerjanya dapat optimal dan berkontribusi terhadap akselerasi pembangunan yang kita lakukan.
Demikian diungkapkan Sekertaris Daerah Prov. Sulsel, Ir. H. Abdul Latif, M.Si., MM saat membuka acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Hotel Aryaduta Makassar, Rabu (23 Maret 2016).
Latif mengatakan salah satu instrument pengendalian terhadap korupsi adalah kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN. Untuk itu, wajib bagi setiap penyelenggara negara, khususnya yang mempunyai resiko untuk mengisinya. Tentu dalam proses pengisisn tidak sekedar mengisi tetapi dibutuhkan kejujuran dan integritas yang muncul dari individu penyelenggara negara untuk melaporkan senyatanya kekayaan yang dimiliki.
“Saat ini keinginan untuk mengisi LHKPN sangat tinggi namun masih terkendala oleh pemahaman dan kelengkapan data yang mereka miliki,”terangnya.
“Untuk itu, Kehadiran KPK sangat diharapkan untuk memberi bimbingan dan arahan sehingga informasi dapat diisi dan disajikan dengan baik,”pungkasnya.
Rabu, 23 Maret 2016 (Na/Yy)
.