Sebanyak 25 Samsat se-Sulsel akan beroperasi seperti biasa pada Sabtu (30/6/2018) mulai pukul 08.00-16.00. Pelanggan samsat yang tidak bekerja dapat memanfaatkan waktu libur tersebut untuk membayar pajak kendaraan di samsat terdekat.
Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 973/1231/Bapenda tanggal 29 Juni 2018 tentang pelayanan samsat pada Sabtu 30 Juni 2018.
“Kami sengaja buka pada Sabtu (30/6/18) untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan samsat. Mereka yang sedang libur dapat ke samsat untuk membayar pajak kendaraan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si, kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).
Pj Sekda Sulsel yang juga Ketua Tim Pembina Samsat Sulsel ini meminta petugas samsat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membayar pajak. Sebab mereka adalah orang baik karena mau membayar pajak pada negara.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membayar pajak. Mereka adalah orang baik yang rela datang untuk membayar pajak kepada daerah, sewajarnya kita memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Pada hari Minggu, pelanggan samsat di Makassar juga dapat membayar pajak kendaraan mulai pukul 07.00 -10.00 di area car free day di Pantai Losari Makassar maupun di Jalan Boulevard Makassar.
Jumat, 29 Juni 2018 (Srf/Er)