Meski instansi lain sedang libur, Samsat di Kota Makassar tetap beroperasi seperti biasa pada libur lebaran Kamis (14/6/2018). Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan Samsat.

Pelanggan yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat mendatangi Samsat Mappanyukki di Jalan Andi Mappanyukki, Samsat Pembantu Pettarani di Jalan AP Pettarani, Samsat Keliling di Al Markaz, Gerai Samsat di Lapangan Hertasning, dan sejumlah gerai pembantu lainnya.

Pelanggan juga dapat melakukan pembayaran di Samsat Sudiang di Jalan Pajjaiyyang dan sejumlah samsat pembantu lainnya yang berada di wilayah Samsat Makassar II Utara.

“Pelayanan unggulan samsat juga tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu hingga pukul 12.00, kecuali pada tanggal 15, 16, dan 17 Juni 2018,” kata Kepala Bapenda Sulsel, Drs H. Tautoto TR, M.Si, Rabu (13/6/2018).

Pada hari ini Rabu (13/6) Samsat se-Sulsel beroperasi hingga pukul 14.00 wita termasuk di Samsat Mappanyukki, Samsat Sudiang, dan Samsat Pettarani. Pelanggan dari luar Kota Makassar yang kebetulan sedang berada di Makassar dapat membayar pajak kendaraan di tempat-tempat tersebut. 

Setelah tutup pada 15, 16, dan 17 Juni, Samsat kembali menjumpai pelanggannya pada 18 dan 19 Juni. Tautoto meminta kepada petugas Samsat agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, pegawai Bapenda yang tidak bertugas di bagian pelayanan diminta melakukan penagihan pajak secara door to door saat bersilaturrahmi Lebaran di sanak saudara.

Ia mengimbau pelanggan Samsat yang telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) agar segera membayar pajak kendaraan untuk menghindari denda administrasi sebesar 2 persen tiap bulannya.

Jadwal Operasi Samsat Selama Libur Lebaran
1. Pelayanan Samsat se-Sulsel tetap buka pada 11, 12, 19, 20, dan 27 Juni pukul 08.30-14.00.
2. Samsat Keliling, Gerai Samsat, Drive Thru, dan pelayanan unggulan tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu hingga pukul 12.00 kecuali 15, 16 dan 17 Juni 2018.
3. Khusus Samsat di Makassar I dan II akan tetap beroperasi di bulan Juni meski libur dan cuti kecuali 15, 16 dan 17 Juni.
4. Minggu (10/6) petugas Samsat akan keliling mall mencari penunggak pajak.

Kamis, 14 Juni 2018 (Srf/Er)