Makassar, sulselprov.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi dan monitoring terkait dengan penanganan pengaduan warga Makassar, di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 25 September 2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien. Rapat yang dipimpin oleh Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel Fahlevi tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel, sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemkot Makassar, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan wilayah Kota Makassar.

Ditemui selepas kegiatan, Fahlevi menyampaikan bahwa rapat tersebut untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan warga di Kota Makassar dan sekitarnya.

"Salah satunya kegiatan pembangunan di perumahan yang mengakibatkan dampak-dampak di sekitarnya, yaitu di perumahan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan perumahan Puri Tata, terdampak langsung karena ada pembangunan perumahan di sekitar situ. Salah satunya itu dampak banjir, dampak kerusakan bangunan yang diakibatkan oleh pembangunan perumahan di Jalan Abdul Kadir. Sehingga tadi disepakati beberapa hal, salah satunya itu akan ada rapat internal dulu di pemkot terkait masalah-masalah tersebut," ungkap Fahlevi.

Ditambahkannya lagi bahwa pihaknya juga telah meminta sesegera mungkin kepada OPD terkait untuk membuat time table sebagai tindak lanjut dari dua perumahan yang terkena dampak langsung dari pembangunan tersebut.

"Sisa kita menunggu hasil-hasil dari time table yang dibuat tentang solusi penanganan dua perumahan tersebut, apakah ada teguran, pemberhentian sementara beberapa titik, atau solusi lain," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat juga dibahas terkait adanya beberapa aduan warga terkait dengan kemacetan yang diakibatkan oleh pasar tumpah. Adanya hambatan di jalan akibat aktivitas-aktivitas yang tidak selayaknya, sedimentasi drainase yang mengakibatkan banjir ataupun genangan, adanya bangunan yang tidak selayaknya berdiri di atas drainase.

"Itu tadi yang dibahas dengan OPD-OPD terkait di Pemkot Makassar serta kecamatan dan kelurahan berdasarkan sumber aduan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel, khususnya Satpol-PP Sulsel hadir untuk mencoba memfasilitasi atau mencarikan solusi atas masalah-masalah warga masyarakat atau warga sekitarnya yang terdampak, baik itu akibat pelanggaran ketertiban umum, kebersihan, hingga pelanggaran terhadap peraturan daerah.

"Untuk mengurangi dampak ataupun menghilangkan dampak dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman, tanpa ada gangguan. Juga mengurangi potensi banjir, potensi kemacetan, potensi kebakaran, dan lain-lain," ungkapnya.

Fahlevi berpesan kepada warga masyarakat agar tidak canggung untuk melakukan pengaduan jika ditemukan adanya pelanggaran yang ditemukan.

"Saya kira ada aplikasi pengaduan untuk pemerintah provinsi, diadukan saja di situ. Kita Insya Allah 1x24 jam akan tindaklanjuti begitu ada aduan masuk. Itulah gunanya pemerintah hadir, untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman, merasa kehadiran kami itu betul-betul sudah pada tempatnya," pungkasnya. (*)