Kota Palopo
Kota Palopo adalah sebuah kota di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu yang kemudian berubah menjadi kota pada tahun 2002 sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.
Secara Geografis, Kota Palopo terletak antara 2o53'15” – 3o04'08” Lintang Selatan dan 120o03'10” – 120o14'34” Bujur Timur. Kota Palopo sebagai sebuah daerah otonom hasil pemekaran dari kesatuan Tanah Luwu yang saat ini menjadi empat bahagian, dimana di sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, di sebelah Timur dengan Teluk Bone, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, dan di sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tondon Nanggala Kabupaten Tana Toraja.
Luas wilayah administrasi Kota Palopo sekitar 247,52 kilometer persegi atau sama dengan 0,39% dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Dengan potensi luas wilayah seperti itu, oleh Pemerintah Kota Palopo telah membagi wilayah Kota Palopo menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan pada tahun 2005.
Wilayah Kota Palopo sebagian besar merupakan dataran rendah dengan keberadaannya di wilayah pesisir pantai. Sekitar 62,85% dari total luas daerah Kota Palopo, menunjukkan bahwa yang merupakan daerah dengan ketinggian 0 – 500 mdpl, sekitar 24,76% terletak pada ketinggian 501 – 1000 mdpl, dan selebihnya sekitar 12,39% yang terletak diatas ketinggian lebih dari 1000 mdpl.
Jumlah penduduk Kota Palopo berdasarkan hasil sensus yang dilakukan pemerintah mencapai 147.932 jiwa pada tahun 2010.
Visi :
“ Menjadi Salah Satu Kota Pelayanan Jasa Terkemuka di kawasan Timur Indonesia”
Misi :
- Menciptakan karakter warga kota Palopo sebagai pelayan jasa terbaik dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
- Menciptakan suasana kota Palopo sebagai kota yang damai aman dan tentram bagi kegiatan politik, ekonomi, social budaya, agama, pertahanan, dan keamanan dalam menunjang keutuhan Negara