Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), 16 Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan meraih penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (14/7/2016).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andi K Lologau mengungkapkan bahwa dari 25 Pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, 17 diantaranya meraih opini WTP termasuk Pemprov Sulsel.
"Pada hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2015, 17 Pemda yang masuk katagori WTP termasuk Pemprov Sulsel, WDP 5, Tidak Wajar ada dua, dan TMP (tidak memberi penilaian) satu," ungkapnya.
Adapun 16 pemerintah daerah lainnya selain Pemprov yang meraih opini WTP yakni Kab Bantaeng, Kab Gowa, Kota Makassar, Kab Maros, Kab Pangkep, Kota Parepare, Kab Pinrang, Kab Toraja Utara, Kab Luwu Utara, Kab Luwu Timur, Kab Luwu, Kota Palopo, Kab Bone, Kab Soppeng, Kab Wajo, dan Kab Bulukumba.
"Tahun lalu Kabupaten Jeneponto dan Selayar mendapatkan desclaimer, tetapi sekarang sudah WDP," ujar Andi.
Penyerahan piagam penghargaan peraih WTP kepada 16 pemerintah Kabupaten dan Kota tersebut, diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof Bahrullah Akbar. Didampingi oleh Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo, Wagub Sulsel, H. Agus Arifin Nu'mang, Sekretaris Daerah Sulsel, H. Abd Latief, Ketua DPRD Sulse, HM Roem, dan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Andi K Lologau.
Sementara itu Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo berharap agar seluruh pemerintah kabupaten kota se-Sulsel bisa mendapatkan predikat WTP dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)nya, yang menjadi gambaran pengelolaan anggarannya berjalan dengan Transparansi dan akuntabilitas.
Kamis, 14 Juli 2016 (Srf/Ht)