Minat Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengembangkan kariernya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel cukup tinggi. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya PNS yang mengikuti Seleksi Mutasi/Pindah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Pemprov Sulsel, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (3/9).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kompetensi dan Potensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sumarlin, mengatakan, seleksi mutasi diselenggarakan dalam rangka memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, kapabel dan sesuai formasi yang ada. Seleksi pindah ini dilaksanakan dalam tiga tahap. Mulai dari psikotes, tes kompetensi dasar dengan sistem CAT, dan wawancara. 

"Seleksi akan dilakukan oleh tim asesor bersertifikat yang merupakan pegawai organik di UPTD," kata Sumarlin. 

Adapun jumlah peserta pada seleksi kali ini mencapai 247 orang. Terdiri dari 58 tenaga pengajar, 38 tenaga kesehatan, dan 151 tenaga administrasi. 

"Diharapkan semua peserta mengikuti tahapan yang ada. Kalaupun ada kekurangan kami minta maaf, mengingat UPTD ini baru terbentuk dua tahun, sehingga masih banyak yang harus dibenahi," ujarnya. 

Sumarlin menambahkan, tes dilaksanakan sesuai permohonan yang masuk. Tujuannya, untuk memperoleh pemetaan pegawai sesuai kompetensi, disesuaikan sesuai formasi yang tersedia berdasarkan analisis kebutuhan. 

"Pengumuman akan dilakukan setelah mengelola hasil ujian ini. Dan yang paling lama mengelola hasil psikotest, minimal dua minggu. Kalau hasil CAT bisa langsung diketahui," imbuhnya. 

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD Sulsel, Muhammad Nurhaji G, yang membacakan sambutan Kepala BKD, menyampaikan, persoalan mutasi atau pindah dari satu instansi ke instansi lain, dari daerah ke provinsi, atau dari satu provinsi ke provinsi lain, telah diatur dalam undang-undang. Mutasi ini sudah selayaknya dilaksanakan secara adil, berdasar asas kompetensi. 

"Tes kompetensi diselenggarakan bagi PNS yang ingin mengembangkan karir di lingkup Pemprov Sulsel," kata Nurhaji. 

Ia menambahkan, semua PNS yang ingin pindah ke lingkup Pemprov Sulsel wajib mengikuti tes kompetensi. Sehingga, mereka bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya ke depan, saat bertugas. 

"Melalui seleksi ini kami juga bisa mengukur bagaimana kompetensi dari PNS yang bersangkutan, sehingga bisa ditempatkan di posisi yang tepat sesuai kapabilitasnya," tuturnya. 

Senin, 3 September 2018 (Srf/Na)