Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK RI Perwakilan Sulsel di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel, Kamis 30 Maret 2017. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo kepada Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latief dan Ketua DPRD Sulsel, HM. Roem.
LKPD ini sebagai bahan evaluasi dan ukuran kinerja pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Penyerahan LKPD sendiri deadline pada 31 Maret 2017.
Gubernur, Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya menyebut ukuran keberhasilan suatu pemerintahan hanya dapat dipertanggung jawabkan secara administratif.
"Negara yang baik dan maju hanya dapat ditentukan oleh tiga hal. Pertama, pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Kedua, ruang-ruang bagi bisnis yang bergerak bebas tanpa pungli dan korupsi, serta yang ke tiga adalah niat tidak melanggar aturan," ujar Syahrul.
Ia pun menaruh harapan pada BPK untuk bisa mengasistensi terutama agenda intelektual yang kurang, termasuk laporan yang sudah dianggap selesai agar jangan sampai bermasalah.
"Pemberantasan korupsi bisa diperbaiki oleh BPK. LKPD Sulsel menjadi percontohan nasional itu tandanya laporan kita berkualitas. Terkait Pendampingan KPK mereka bisa turun kapan saja," sebut Syahrul.
Sementara itu Anggota IV BPK RI, Bahrullah Akbar mengapreasi keberhasilan Pemprov Sulsel meraih WTP hingga 6 kali secara berturut-turut. Bahrullah menyebut LKPD Sulsel bahkan menjadi percontohan.
"Membanggakan karena Gubernur terus mendorong agar 6 kali WTP Sulsel terus terjaga mudah-mudahan bisa menjaga persoalan administrasi yang sudah terjaga sejak tahun 2010 tetap WTP," kata Bahrullah Akbar.
Lebih lanjut Bahrul mengatakan Gubernur bertanggung jawab dalam tata kelola keuangan daerahnya. Sementara itu Status Penyelesaian Tindak Lanjut (TL) Rekomendasi BPK Tahun 2016 semester 2 dengan status TL sesuai 62 persen, belum sesuai dalam proses 31,3 persen, belum ditindak lanjuti 5,7 persen dan tidak dapat ditindak lanjuti 0,4 persen karena sejumlah faktor diantaranya meninggal dunia atau rekomendasi tidak tepat.
Laporan keuangan daerah Pemprov Sulsel sendiri telah meraih WTP sebanyak 6 kali sejak tahun 2010. Prestasi Sulsel ini merupakan rekor pertama provinsi di Indonesia.
Kamis, 30 Maret 2017 (Ytm/Er)