Makassar, sulselprov.go.id - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi mengatakan bahwa saat ini BKN telah melakukan verifikasi terhadap dokumen calon PPPK Pemprov Sulsel sebanyak 75 persen dari total 1.700-an orang untuk tahap kedua 2022 ini. 

“Itu artinya sisa 25 persen yang masih tersisa akan dirampungkan BKN tahun ini. Kita berharap selesai Oktober ini, dan SK nya langsung dibuat,” ujar Imran Jausi, Senin (22/8/2022) di Makassar.

Jika masih ada sisa 25 persen yang belum tuntas terverifikasi, maka sebanyak 430 orang calon PPPK yang masih akan digarap BKN untuk diverifikasi.

Imran menambahkan,Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel untuk tahap kedua diperkirakan selesai pada Oktober 2022 tahun ini dan akan diserahkan langsung paling lambat November 2022.

Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.
“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” jelas Imran Jausi.

Verifikasi yang dilakukan BKN, lanjut Imran, antara lain, sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stake holder dan lain sebagainya. (*)