Makassar, sulselprov.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan biodata kependudukan sebagai pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Senin (25/11). 

Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, M. Iqbal S Suhaeb dan diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Makassar, Mashuri Alwi.

Langkah ini bertujuan memastikan hak pilih warga binaan yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Biodata kependudukan ini memiliki fungsi yang setara dengan KTP elektronik dan menjadi dokumen resmi untuk memenuhi syarat administrasi sebagai pemilih.

“Pemberian biodata kependudukan ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap hak politik seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di Lapas. Kami ingin memastikan tidak ada yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala dokumen kependudukan,” ucap Iqbal.

Biodata penduduk ini akan digunakan untuk membantu warga binaan terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan di dalam Lapas. Sebelumnya, warga binaan yang berasal dari Kota Makassar telah menerima KTP elektronik pada 12 November 2024 melalui program Jemput Bola (Jebol) yang diadakan di Lapas Makassar.

Penyerahan biodata kependudukan ini merupakan langkah konkret pemerintah Sulawesi Selatan dalam mendukung Pilkada Serentak 2024 yang inklusif dan demokratis. "Dengan upaya ini, diharapkan tidak ada hambatan administratif yang menghalangi partisipasi warga binaan dalam menggunakan hak pilih mereka," papar Iqbal.

Ia juga mengimbau masyarakat umum untuk menjaga validitas dokumen kependudukan mereka menjelang pemilu. Iqbal menekankan pentingnya memastikan dokumen kependudukan tetap valid agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. (*)