Makassar, sulselprov.go.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, membuka Rapat Koordinasi Tata Cara Evaluasi Pelaporan dan Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Se-Provinsi Sulsel, di HotelClaro Makassar, Kamis, 13 Oktober 2022.

Abdul Hayat mengungkapkan pentingnya melakukan tata cara evaluasi pelaporan dan kerja sama BUMD, terkhusus dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa yang ada saat ini. Termasuk dengan persoalan inflasi di daerah.

"Berbicara masalah BUMD saya yakin dan percaya ditengah-tengah resesi termasuk pangan dunia dan sejumlah masalah lainnya termasuk masalah sosial, dimana-mana mau tidak mau, suka tidak suka, memastikan perekonomian masing-masing daerah harus berjalan sempurna," ungkapnya.

Terlebih lagi, lanjutnya, inflasi di Sulsel saat ini mencapai 6,35 persen dibandingkan sebelumnya yang hanya 4,99 persen. Dengan demikian, Abdul Hayat menilai peran BUMD dalam kondisi seperti ini menjadi sangat penting.

"Inflasi di Sulsel ini naik menjadi 6,35 persen dibandingkan sebelumnya 4,99 persen. Dengan begitu, peran serta BUMD ini sangat penting dalam proses ini. Karena itu, untuk menjadi tangguh daerah kabupaten kota harus bisa berdampingan dengan BUMD," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengatakan, kegiatan Tata Cara Evaluasi Pelaporan dan Kerja Sama BUMD ini untuk meningkatkan pemahaman para ASN di Sulsel terkait tata cara evaluasi pelaporan dan kerja sama tersebut.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait Tata Cara Evaluasi Pelaporan dan Kerja Sama BUMD. Dalam hal mencapai target kinerja kegiatan yang telah dilaksanakan dan kendala yang dihadapi di dengan kesesuaian kegiatan rencana bisnis masing-masing BUMD," ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 100 orang peserta dari OPD lingkup Pemprov Sulsel, Direktur BUMD di lingkup Pemprov Sulsel, Inspektur Kabupaten Kota se-Sulsel, Kepala BKAD Kabupaten Kota, dan Kepala Bagian Perekonomian se-Sulsel. (*)