Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, berharap seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Provinsi Sulsel dan kabupaten kota se-Sulsel bisa menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 dengan cara-cara humanis. 

"Tentu kita ingin melaksanakan kegiatan dengan pendekatan humanis, karena semua manusia adalah manusia biasa. Karena bagaimanapun juga yang kita urus ini adalah masyarakat kita. Tidak ada kebenaran tanpa kekuatan," harap Abdul Hayat dalam sambutannya, di Hotel Gammara, Jumat malam, 19 Agustus 2022. 

Menurut Abdul Hayat, dalam menerapkan peraturan dibutuhkan keseriusan bagi semua jajaran Satpol-PP mulai dari Provinsi hingga kabupaten kota se-Sulsel. 

"Saya kira perlu keteguhan yang kuat untuk mewujudkan lagu tadi (Mars Satpol-PP). Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat," ungkap Abdul Hayat. 

Apalagi, tugas dan tanggung jawab Satpol-PP tiada lain adalah melindungi masyarakat dan menegakkan Perda di masing-masing daerahnya. Selain itu, Satpol-PP juga punya peran penting bagaimana menjaga pimpinan dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota masing-masing. 

"Satpol-PP ini hadir untuk melayani masyarakat," jelas alumni Lemhannas RI itu. 

Abdul Hayat menyarankan kepada masing-masing pimpinan di Satpol-PP agar sekali-kali membawa pasukannya untuk menikmati outbound untuk menikmati suasana baru sekaligus mencairkan suasana. 

"Sekali-kali jalan keluar tapi tidak hanya mendekati keramaian dan tidak ada masalah pun Satpol-PP menyapa masyarakat," tutup mantan Direktur Kemensos RI itu. 

Tidak lupa, Abdul Hayat menyampaikan betapa pentingnya memahami digitalisasi untuk menghadapi tantangan zaman. Apalagi hampir semua pelayanan kedepannya sudah serba digitalisasi. (*)