Makassar, sulselprov.go.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, memimpin rapat reklamasi Lae-lae bersama sejumlah pihak yang terlibat. Rapat tersebut digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 21 September 2022.
Abdul Hayat menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi terkait rencana reklamasi Lae-lae sebagai pengganti lahan seluas 12,11 hektar dari pengelola PT Yasmin kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
Rencana pelaksanaan reklamasi itu, kata Abdul Hayat, diharapkan bisa segera berjalan, karena reklamasi ini direncanakan selesai sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Rapat ini untuk menyamakan persepsi. Tujuannya kita ingin Lae-lae tuntas sebelum akhir periode gubernur. Pak gubernur inginkan sebelum berakhir masa jabatan selesai. Jadi kita tajamkan lagi," ucapnya.
Abdul Hayat juga mengungkapkan, untuk pelaksanaan reklamasi Lae-lae, Pemerintah Provinsi masih menunggu kajian yang dilakukan oleh PT Yasmin sebagai penanggung jawab kegiatan reklamasi tersebut. Kajian dilakukan karena reklamasi Lae-lae ini akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, dan ini akan menjadi destinasi wisata baru di Sulsel.
"Kita masih menunggu kajian. Sementara uji tempat untuk kepentingan khalayak. Kalau jadi, itu ada ekonomi baru disitu. Bayangkan kalau Lae-lae itu ada ekonomi baru. Ada Jimbarannya Bali disitu, naik perahu bolak balik. Inilah destinasi wisata kita dorong untuk pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Menurutnya, rencana ini sudah lama dibicarakan dan diharapkan akan segera dikerjakan dan akan dikontrol pelaksanaannya setiap dua Minggu sekali.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Pihak PT Yasmin, Otoritas Pelabuhan, PT Pelindo, Dinas PUTR Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel, Biro Hukum Sulsel, dan sejumlah instansi lainnya yang terkait. (*)