Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Murlina, S. Sos membuka acara Advokasi dan Sosialisasi Gender dan Energi Baru Terbarukan di Swiss Bell Hotel, Makassar, Rabu, 14 Juni 2017. Acara ini dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov. Sulsel, Ketua Lembaga/Organisasi masyarakat, Pemerhati Perempuan dan Anak serta Pimpinan Perusahaan industri/perbankan dan dunia usaha serta undangan lainnya. Adapun jumlah pesertanya 100 orang.
Hj. Andi Murlina dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah pembangunan energi baru terbarukan demi menjamin ketersediaan energi nasional yang semakin terbatas. Setiap tahun kebutuhan energi secara nasional meningkat sebesar 8,5 % dengan laju kebutuhan yang sangat cepat dan tidak diimbangi dengan produksi energi.
“Kebutuhan energi tidak dapat dipisahkan dari para pengguna energi yang secara nyata dominan dilakukan oleh perempuan, hal ini dapat tergambar dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga maupun di lingkungan kerja yang sangat tergantung pada energi fosil yang tidak dapat diperbarui,”lanjutnya.
“Pengembangan energi baru yang terbarukan menjadi alternatif yang sangat dibutuhkan bagi pemenuhan kebutuhan energi. Sumber energi alternatif akan membatasi konsumsi sumber energi yang tidak terbarukan seperti minyak bumi dan batubara, juga mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negative lainnya yang banyak dirasakan perempuan,”katanya.
Ia menambahkan, peningkatan penggunaan sumber energi alternatif di Sulawesi Selatan juga sudah mulai dikembangkan diberbagai kabupaten/kota antara lain, Energi Biomassa di Kab. Wajo dari kotoran ternak dan Gas Alam. Tenaga Angin di Kab. Jeneponto dan Sidrap, Energi Gelombang laut di Kabupaten Selayar, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru di Kabupaten Pinrang serta Tenaga Matahari tersebar di Kabupten Enrekang, Toraja, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Kedepan sumber-sumber energi baru yang terbarukan akan mendominasi pasar dan akan membawa perubahan budaya sampai kepelosok perdesaan karena berkaitan dengan pemakaian peralatan rumah tangga, penerangan, media informasi dan teknologi. Perubahan ini akan sangat terkait dengan pengguna energi baik laki-laki maupun perempuan.
“Diharapkan dengan adanya Advokasi dan sosialisasi ini dapat menggali berbagai informasi dan menghimpun masukan terkait pengelolaan energi yang responsif gender dan peduli anak dengan tetap memegang prinsip penyediaan energi yaitu non diskriminatif, terjangkau, ekonomis dan praktis dengan melibatkan partisipasi masyarakat, melindungi lingkungan, berkelanjutan dan terpadu,”pungkasnya.
Rabu, 14 Juni 2017 (Rs/Rdw)