*Restrukturisasi kelembagaan baru Pemprov Sulsel tinggal disahkan
Perampingan kelembagaan yang baru Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjawab efisiensi tatakelola pemerintahan, termasuk tuntutan organisasi yang ramping tapi kaya fungsi sudah memasuki tahapan akhir untuk disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) kelembagaan Pemprov Sulsel yang baru oleh DPRD dan Pemprov Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah dalam rilisnya ke media, Kamis (03/10/2019) mengatakan, bahwa finalisasi struktur baru kelembagaan Pemprov Sulsel terus berproses dan hingga saat ini sudah selesai tahap konsultasi dan verifikasi.
Kemendagri telah menerbitkan surat fasilitasi Ranperda tertanggal 23/09/2019 yang ditanda tangani atas nama Menteri Dalam Negeri Dirjen Otonomi Daerah, Drs. Akhmal Malik, M.Si. Ia menyebutkan bahwa kelembagaan Pemprov Sulsel sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. “Jadi tahapan berikutnya tinggal agenda pengesahan bersama DPRD, Struktur baru kelembagaan OPD Pemprov Sulsel. Saya kira dalam bulan Oktober ini sudah bisa disahkan,” terangnya.
Hasdullah menambahkan, perampingan OPD ini adalah bentuk konsistensi kebijakan pak Gubernur Nurdin Abdullah untuk terus menatakelola pemerintahan yang efisien dan efektif karena dengan perampingan OPD ini maka pasti akan berdampak terhadap efisiensi anggaran daerah. “Jadi dari kelembagaan OPDyang gemuk, boros diperbaiki menjadi kelembagaan yang ramping, efisien dan efektif,”terangnya.
Adapun postur kelembagaan baru itu dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, OPD yang dilebur yaitu Dinas Bina Marga, Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang disatukan dalam satu dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Balitbangda melebur ke Bappeda, Bagian Humas dilebur ke Dinas Kominfo, Bagian Protokol dilebur ke Biro Umum, Biro Aset dilebur ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Biro Pembangunan terakomodir ke Biro Ekonomi dan dari 7 staf ahli menjadi 2 staf ahli.
Kedua, OPD baru meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Sekda, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Ketiga, OPD yang tak berubah meliputi Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan dan Keparawisataan, Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Perpustakaan dan Arsip, Pemuda dan Olah Raga, Biro Pemerintahan, Biro Kesra, Kependudukan dan Catatan Sipil, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perizinan Layanan Terpadu, Kehutanan dan Rumah Sakit Labuang Baji dan Rumah Sakit Haji.
“Dengan perampingan kelembagaan Pemprov Sulsel ini tentu diminta untuk berkinerja yang beorientasi hasil kerja nyata yang akan merealisasikan sejumlah program unggulan pro rakyat dan pelayanan publik yang makin baik menuju Sulsel yang lebih maju dan lebih sejahtera,” pungkas Hasdullah.
Kamis, 3 Oktober 2019 (diskominfo)