Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Prov. Sulsel, Andi Hasdullah, Selasa, 18 Februari 2020, mengadakan rapat terbatas yang dihadiri Kepala Balai Keamananan dan Penegakan Hukum Lingkungan Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, Kepala Dinas Kehitanan Prov. Sulsel, Andi Parenrengi di Ruang Rapat Kepala DPLH Prov.Sulsel. 

Agenda rapat ini menggagas satgas penegakan hukum terhadap pelanggaran, baik itu pencemaran dan kerusakan lingkungan maupun perambahan hutan. Satgas yang diketuai langsung Kepala Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Wilayah Sulawesi,  Dodi Kurniawan dibantu oleh Kepla Dinas Kehutanan Prov. Sulsel, Andi Parenrengi dan Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Prov. sulsel, Andi Hasdullah serta unsur PPNS,PPLH, Polhut 

Andi Hasdullah mengatakan bahwa satgas terpadu ini akan bersinergi untuk menghadirkan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan dan menjaga perambahan hutan. kita akan dorong satgas beroperasi dibagian hulu, artinya strategi intinya ada di pencegahan walaupun pada akhirnya bagi yang secara nyata telah melakukan pencemaran, kerusakan lingkungan dan perambahan hutan illegal itu pasti dilakukan penegakan hukum. Kita akan mengefektifkan kinerja satgas ini dengan membuat rencana aksi yang terukur outputnya, tambahnya.

Di tempat yang sama, Dodi Kurniawan mengatakan bahwa Satgas ini akan mengawal pelaksanaan dan penegakan hukum terkait dengan menjaga lingkungan dan kawasan hutan agar tak dirusak. kita akan mendahulukan pembinaan, penguatan pengawasan secara terpadu pusat dan daerah, bahkan jika telah terjadi pelanggaran bisa kita tingkatkan pada pengenaan sanksi administrasi, perdata dan pidana, tutupnya.

Selasa, 18 Februari 2020 (AH, diskominfo)