Guna membangun sinergitas Kesbangpol dengan partai politik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelola bantuan keuangan partai politik, Kementerian Dalam Negeri membuat Forum Dialog Pemerintah dengan masyarakat dan partai politik di Grand Clarion and Conventional. Selasa 9 Mei 2017.
Pada forum ini di sosialisasikan beberapa kebijakan baru khususnya terkait dengan tata cara penganggaran dan tanggung jawab pelaksanaan bantuan anggaran pada partai politik.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bachtiar usai membuka kegiatan.
Menurutnya, anggaran Parpol berdasarkan undang undang partai politik dan peraturan pemerintah nomor 5 dimana semua negara demokrasi mendorong penguatan pilar demokrasi yang disebut parpol.
"Dasarnya kan adalah UU parpol itu sendiri dan PP nomor 5 jadi memang semua negara mendorong demokrasi, dan negara memberikan intensif terhadap parpol," kata Bachtiar.
Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai anggaran antara negara negara maju berada di angka 30 hingga 70 persen bahkan ada negara yang intensifnya mencapai 100 persen.
Namun dengan anggaran yang ada, parpol disetiap negara maju di tuntut agar tumbuh dengan politik yang sehat. Sementara, di Indonesia sendiri intensif yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya berada dikisaran Rp 108 ribu rupiah.
"Seperti Jerman dan Prancis itu anggarannya antara 30 sampai 70 persen, sedangkan kita di Indonesia intensifnya sangat kecil hanya Rp 108 ribu," ungkapnya.
Jika ditelisik, yang menjadi masalah dari organisasi politik dan praktek demokrasi selama ini adalah persoalan pembiayaan.
"Selama ini kita mengenal multipartai yang sederhana, dimana org boleh mendirikan parpol sepanjang itu sesuai dengan aturan. Tapi kalau parpol juga terlalu banyak itu juga menjadi masalah, dan salah satu alasan organisasi parpol adalah pembiayaan, sehingga parpol muda dikuasai oleh orang orang yang punya modal cukup," tutupnya.
Sementara itu skretaria badan kesatuan bangsa dan politik sulsel,mengatakan setiap tahun pemerintah pusat dan daerah itu memberikan bantuan parpol melalui apbn dan apbd yang tujuannya itu 60% untuk pendidikan politik dan 40%biaya operasional kantor,.
sekarang ini sementara di kaji bagaimana bantuan itu bisa ditingkatkan sehingga kelembagaan dari partai politik bisa lebih eksis, terutama tentang bagaimana meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat,
Rabu, 10 Mei 2017 (Srf/Na)