Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sulsel, H. Asmanto Baso Lewa, SE saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/1/2017) meminta adanya pengawasan ketat terhadap Imigran Gelap yang saat ini berada di Sulsel  dan diminta untuk segera ditempatkan di suatu pulau atau dideportasi.

Dari data yang diperoleh setidaknya ada 3.197 warga negara asing dimana diantaranya 1.994 ini adalah pencari suaka yang masuk ke Sulsel.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel, Asmanto Baso Lewa juga mengungkapkan pencari suaka inilah yang rata-rata menjadi imigran gelap.

Rata-rata  warga negara asing  yang masuk ini paling banyak dari Afganistan sebanyak 1.278 orang, China 543 orang, Malaysia 254 orang, Myanmar 220 orang, Somalia 170 orang, Sudan 82 orang, selebihnya ada dari Irak,Iran dan Jepang.

Mengenai penanganan imigran gelap ini agar tidak menimbulkan keributan di lingkungan saat ini, Badan Kesbangpol sedang mewacanakan pada pihak imigrasi agar ini diperketat antara lain memasang kamera CCTV di kos-kosan mereka agar pergerakan dapat diketahui karena mereka sebenarnya tidak diperbolehkan untuk keluar.

Selain itu, Asmanto juga meminta kalau bisa agar para imigran gelap ini deportasi kembali ke negaranya, jangan sampai membuat khawatiran atau mereka bisa ditempatkan di suatu pulau dengan melengkapi kebutuhan sehari-hari mereka agar pengawasannya lebih mudah.

Terkait aktifitas warga negara asing yang dapat menimbulkan kekhawatiran, Badan Kesbangpol Sulsel telah melakukan pengawasan karena ini merupakan salah satu tugas dari Bakesbangpol sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri. pengawasan dilakukan di semua daerah khususnya yang terindikasi banyak terdapat TKA seperti Jeneponto dan perbatasan Pinrang-Parepare.

Rabu, 25 Januari 2017 (Srf/Na)