Makassar, sulselprov.go.id - Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar rapat Finalisasi Daftar Data Tahun 2024 pada Senin s/d Jumat, 27 s/d 31 Mei 2024 di Ruang Rapat Bidang Statistik, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Konsep Satu Data Sulawesi Selatan sebelumya telah diatur dalam Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Hasil Finalisasi Daftar Data Tahun 2024 tersebut nantinya akan dirilis dalam Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan. "Kami mengundang seluruh Perangkat Daerah selaku produsen data untuk memfinalisasi bersama-sama daftar data yang akan kita rilis dan menentukan jadwal rilisnya," ungkap Kabid Statistik Diskominfo-SP, Muhammad Salim Basmin.
Ia berharap bahwa kegiatan ini mampu memaksimalkan ketersediaan data khususnya di internal OPD Pemprov Sulsel dan nantinya ketersediaan dara tersebut dapat dimanfaatkan dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan berbasis Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan
"Ini juga sesuai dengan arahan Bapak Pj Gubernur, Prof Zudan itu menginginkan digitalisasi birokrasi termasuk dalam hal penyiapan dokumen-dokumen perencanaan yang beliau harapkan agar itu betul-betul berbasis data yang valid dari masing-masing OPD. Karena itu kita di Kominfo khususnya Bidang Statistik terpacu untuk melaksanakan harapan beliau," tambah Salim.
Ia juga menyinggung, sejauh ini sudah ada 16 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang membangun Portal Satu Data dan terintegrasi dengan Portal Satu Data Pemprov Sulsel.
Rapat yang dilaksanakan selama 5 bari ini akan mengundang seluruh OPD Pemprov Sulsel. Memasuki hari kedua, sebanyak 10 OPD telah melakukan Finalisasi Daftar Data. Selain itu dalam mendukung agenda tersebut, Diskominfo-SP Sulsel turut mengundang BPS Provinsi Sulsel sebagai pembina dan Bappelitbangda Sulsel selaku koordinator Forum Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan. (*)