Makassar, sulselprov.go.id - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Andi Parenrengi membuka Fokus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Secara Berkelanjutan untuk Penghidupan Pesisir di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (15/6/2022).
Acara yang diinisiasi oleh Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Kepala Dinas Kebudayaaan dan Pariwisata (Disbudpar) Prov. Sulsel, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (P3E SUMA-KLHK), Kepala Balai Pengolahan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Jeneberang Saddang, perwakilan lembaga/instansi, perwakilan pemerintah daerah, perwakilan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi non-pemerintah/komunitas.
FGD tersebut bertujuan untuk sinergitas multipihak, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengidentifikasi data dan informasi serta isu-isu strategis permasalahan terkait pengelolaan mangrove agar dapat disusun rekomendasi kebijakan dalam rangka penguatan kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Andi Parenrengi mengapresiasi terlaksananya kegiatan FGD kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove, karena ekosistem mangrove memiliki fungsi ekologi, ekonomi dan sosial pada wilayah pesisir dan sekitarnya.
"Oleh karena itu, kawasan mangrove wajib dipertahankan keberadaannya", kata Andi Parenrengi.
Ia juga memaparkan data luas potensi mangrove di Sulawesi Selatan, yaitu 123.594,71 Ha dengan panjang garis pantai Sulawesi Selatan 1.937 km dan luas eksisting mangrove wilayah Sulawesi Selatan seluas 12.256,90 Ha.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Thomas Nifinluri mengemukakan, pogram rehabilitasi mangrove menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejah tahun 2020 melalui program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) yang telah menyerap ratusan ribu Hari Orang Kerja (HOK) melalui penanaman bibit mangrove di ratusan ribu hektar areal pesisir yang terdegradasi.
"Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian bagi masyarakat di sekitar dan sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat", ujar Thomas Nifinluri.
Di tempat yang sama, Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel Andi Darmawan Bintang memaparkan luas tutupan lahan di Sulawesi Selatan seluas 4.569.144,94 Ha dengan tutupan lahan Hutan Mangrove Primer 2.323,83 Ha da Hutan Mangrove Sekunder 12.995,46 Ha.
"Kawasan mangrove yang terdiri atas zona pengelolaan ekosistem pesisir berupa Wilayah atau kegiatan pengelolaan ekosistem pesisir berupa terumbu karang, padang lamun, mangrove dan/atau estuaria dengan kode zona KPU-M-01 sampai dengan KPU-M-27 yang tersebar pada 16 kabupaten/kota, yaitu di Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Wajo, Kabupaten Bone, Kota Makassar, dan Kota Palopo", jelas Andi Darmawan Bintang.
Sementara itu, Kepala P3E SUMA-KLHK, Darhamsyah dalam diskusinya memaparkan jika diperlukan strategi kebijakan pengelolaan yang tepat dengan menerapkan prinsip - prinsip pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan ekologis dengan tetap memperoleh manfaat ekonomisnya secara berkelanjutan.
"Daerah yang bervegatasi mangrove dapat diarahkan seluruhnya untuk perlindungan dan sebagai lokasi RTH untuk mencapai target IKLH/IKTL. Sebagimana tertuang dalam RPJMD Provinsi/Kab/Kota, serta perlu upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara lestari dengan daya dukung lingkungan hidup", ucapnya. (*)