Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat adanya kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 9,65 persen pada , triwulan pertama tahun ini jika dibandingkan dengan penerimaan triwulan pertama tahun lalu.

Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, mengatakan, pertumbuhan ini cukup tinggi jika dibandingkan perolehan PKB tahun 2016-2017 lalu yang hanya sebesar 5,48 persen.

Pada triwulan pertama tahun 2017 perolehan PKB sebesar Rp 246,6 miliar sementara triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 270,4 miliar atau naik 9,65 persen dari target sebesar Rp 1,1 triliun.

”Peningkatan PKB yang tahun ini cukup tinggi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni pertama, adanya pemberlakuan pengurangan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB I) dari 12,5 persen menjadi 10 persen yang berlaku sejak Januari 2018. Yang kedua adanya penurunan pajak progresif yang juga berlaku mulai 2018,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel ini di ruang kerjanya, Senin (23/4/2018).

Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) juga meningkat 14 persen.  Pada triwulan I 2017 pencapaian sebesar Rp 128,6 miliar dan pada peroide yang sama tahun ini sebesar Rp 146,9 miliar dari target sebesar Rp 601 miliar lebih.

Penerimaan pajak air permukaan (PAP) juga naik sebesar 9,33 persen dibandingkan tahun lalu. Triwulan I 2017 perolehan PAP sebesar 128,6 miliar dan tahun ini sebesar 149,9 miliar dari target sebesar Rp 86 miliar lebih.

Sementara itu, penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mengalami penurunan sebesar 3,62 persen karena adanya pengurangan BBNKB dari 12,5 persen menjadi 10 persen yang mulai berlaku Januari 2018.

“Jangka pendek memang ada pengurangan pada triwulan satu ini, namun secara jangka panjang dampaknya sangat positif karena terjadi peningkatan unit. User tak lagi membeli kendaraan dari Jakarta karena pajak kendaraan di Jakarta sudah sama dengan di Sulsel yakni 10 persen,” ujar Tautoto.

Ia menambahkan, pada triwulan I 2018 kendaraan baru di Sulsel sebanyak 51.016 unit, meningkat 12.118 unit atau sekitar 31 persen dibandingkan jumlah kendaraan baru pada triwulan I 2018 yang hanya sebesar 38.898 unit.

Sedangkan pajak rokok hingga triwulan I ini belum ada realisasi karena masih menunggu dananya ditransfer oleh pemerintah pusat.

Pada tahun ini Bapenda Sulsel ditargetkan pajak sebesar Rp 3,5 triliun lebih atau 37 persen dari APBD Sulsel yang sebesar Rp 9,4 triliun. Secara total pajak daerah telah mencapai 18 persen dari target yang ditetapkan sebesar 20 persen.

“Kecilnya presentase realisasi pajak daerah karena kami belum menerima penyetoran pajak rokok dari pemerintah pusat. Setoran pajak rokok untuk Desember 2017 dan triwulan I 2018 akan diterima pada April 2018,” ujarnya didampingi Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, H. Reza Faizal Saleh.

Reza menambahkan, pihaknya optimistis dapat mencapai target pajak daerah sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun ini. Untuk mencapainya bapenda akan mengintensifkan pengoperasian samsat keliling, penertiban kendaraan bersama polisi lalu lintas, mengunjungi pelanggan samsat di rumahnya, tetap beroperasi di hari Sabtu dan Minggu, serta upaya-upaya lainnya.

Senin, 23 April 2018 (Srf/Er)