Rombongan Tim Pokja Mall Pelayan Publik (MPP) Provinsi Sulawesi Selatan yang dikomandoi oleh Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina kembali melanjutkan kunjungan ke MPP Kota Batam, Kamis (03/10/2019). Ini merupakan benchmarking hari ketiga sekaligus hari terakhir kunjungan Tim Pokja MPP Prov Sulsel setelah Kota Bogor dan DKI Jakarta.
Di MPP Kota Batam, rombongan tiba sekitar jam 09.30 yang disambut oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Batam, Zulkifli Anam, S.Sos, MM didampingi Kasi Informasi Perizinan, Ihsan. Rombongan diterima di Ruang Rapat PTSP Kota Batam.
Tautoto dalam kunjungan ini menyampaikan apresiasinya yang tinggi dan terima kasih atas penyambutan yang diberikan oleh tuan rumah. Tautoto mengatakan bahwa pilihan kunjungan ke MPP Batam merupakan rekomendasi dari Kementerian PAN RB yang menganggap Kota Batam adalah salah satu kota yang berhasil membangun MPP.
"Itulah sebabnya, kami dan rombongan datang untuk belajar. Tahun depan Prov. Sulsel juga akan membangun MPP yang akan ditempatkan di Ballroom 2 Celebes Convention Center Tanjung Bunga," ujar Tautoto.
"Untuk itu, maksud kedatangan kami disini adalah untuk melihat secara langsung sekaligus mempelajari bagaimana tata kelola MPP di Kota Batam, mulai dari efektifitas dan kewenangan dalam tatakelola pembangunan, mengingat di Kota Batam ini ada Pemkot Batam, juga ada Badan Pengusahaan (BP).
Dihadapan rombongan, Zulkifli mengawali penjelasannya terkait gedung yang digunakan. Menurut Zulkifli, gedung yang digunakan saat ini merupakan milik pihak ketiga yang disewa dengan biaya Rp 5,4 miliar per tahun, khusus untuk PTSP.
Untuk Lembaga Vertikal BUMN dan Swasta masing-masing bertanggung jawab sendiri-sendiri, termasuk biaya operasional dan penyediaan perangkat jaringan dan bandwidth. "Khusus kita, hanya bersama-sama satu pintu dalam memberikan pelayan," ujarnya.
Menurut Zulkifli, MPP Batam mengelola perizinan secara on line sebanyak 20 dan 3 perizinan yang belum on line, sedangkan yang dilayani melalui sistim OSS sebanyak 33 perizinan.
Dalam MPP, selain Pemkot Batam juga ada Pemprov Kepulauan Riau, BUMN, Kementerian/Vertikal, Perbankan, Swasta, Assosiasi perkumpulan, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Barnas).
Namun demikian, ungkap Zulkifli, dari semua sistem layanan yang ada, belum ada yang terintegrasi. Hal ini disebabkan karena keterbatasan SDM IT, pengelolaan layanan dalam MPP lebih banyak menggunakan tenaga kontrak.
Setelah mendengar penjelasan dari Zulkifli, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi lepas terkait MPP. Setelah itu dilakukan peninjauan bersama di tempat-tempat pelayanan, dan sebelum meninggalkan tempat seperti biasa dilakukan foto bersama.
Kamis, 3 Oktober 2019 (Lukman)