Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel serta kabupaten kota se-Sulsel. Di hotel Four Points by Sheraton Makassar, (Selasa, 5/10/21).
Sekprov Sulsel mengaku apa yang dilakukan hari ini bagaimana menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang, karena aturan yang paling tinggi dalam pemerintahan adalah undang-undang.
"Untuk melakukan hal itu tidak gampang bagi kita semua, karena harus menghadirkan konstituen dalam hal ini masyarakat yang membutuhkan bantuan dari dinas koperasi dan UKM bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan,"ungkapnya
Ia menyebutkan Pemprov Sulsel optimistis bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Sulsel lewat Dinas Koperasi dan UKM se Sulsel.
"Sengaja kita hadirkan seluruh dinas koperasi dan UKM seluruh kabupaten kota se-Sulsel demi meningkatkan ekonomi masyarakat di Sulsel,"sebutnya.
Menurutnya saat ini BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku dibawah kepemimpinan Arief Budiarto sebagai Deputi Direkturnya sudah mengajak seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah, ojek online, dan agamawan untuk ikut bergabung dengan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya baru satu tahun mengenal Pak Arief ini, tapi rasanya sudah bertahun-tahun saya mengenal beliau,"pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto, mengaku Sedikitnya sudah ada kurang lebih empat kabupaten kota di Sulsel yang sudah bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan termasuk pengusaha kecil dan menengah, ojek online, agamawan dan masih banyak lainnya.
"Kita sudah melakukan perekrutan atau mengajak pengusaha kecil dan menengah untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan bantuan santunan bagi ahli waris," ungkapnya.
Ia menyebutkan negara hadir untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Kita hadir lewat kegiatan mikro kecil dan menengah bersama BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek dan Dinas Koperasi dan UKM."pungkasnya.
Selasa, 5 Oktober 2021