Data yang terhimpun dari Badan Narkotika Nasional Sulsel, Penyalahgunaan Napza/Narkoba di Sulawesi Selatan sampai tahun 2015 tercatat sekitar 150 ribu orang, sedangkan data dari Kanwil Kemenkum HAM Prov Sulsel sampai bulan November 2015 terdapat 2.096 orang terkait kasus narkoba yang berada di rumah tahanan (rutan) dan 6.536 warga binaan di lembaga permasyarakatan (lapas).
Sementara, menurut Dinas Kesehatan Prov Sulsel, kasus HIV dan AIDS sampai bulan Juni 2015 mencapai 10.317 orang (HIV 56.442 orang dan AIDS 3. 875 orang). Kasus ini terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun, merupakan fenomena yang sulit dikendalikan karena perkembangannya sudah mencakup seluruh kabupaten dan kota sampai kepedesaan dari semua elemen/kalangan, mulai dari usia produktif dan latar belakang profesi dan pekerjaan serta pendidikan.
Hal ini terungkap dalam acara Bimbingan dan Pembinaan Rehabilitasi Pengguna Napza dan ODHA yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Prov Sulsel, Ir. H. Hasdullah, M.Si, yang berlangsung di Hotel Raising Makassar, Kamis (28/04/2016).
“Kedua kasus ini situasi dan kondisi permasalahannya relatif sama yang dampaknya tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga terhadap keluarga dan masyarakat secara luas baik dari aspek sosial dan lingkungan maupun ekonomi, adat, budaya, hukum dan politik,”jelasnya.
“Hal ini merupakan tantangan yang diperhadapkan kepada kita yang tentunya dipahami bersama bahwa penjara bukanlah satu cara untuk melepaskan mereka, melainkan dibutuhkan satu pendekatan yang humanis dengan memanusiakan manusia,”tambahnya.
“Oleh karenanya diperlukan kajian holistik dan upaya yang komprehensif dan terintegrasi disemua sektor, terutama bagaimana merehabilitasi korban penggunas NAPZA dan orang dengan HIV AIDS (ODHA),” pesannya.
Ia berharap, Biro NAPZA dan HIV-AIDS dapat memfasilitasi Home Base Care BALLATTA dan mendorong kehadiran Rehabilitasi yang Partisipasi Berbasis Komunitas yang merupakan inovasi model baru yang diharapkan dapat menjadi pilot project di Sulsel dan direplikasi terutama oleh Pemerintah Daerah kab/kota atau lembaga yang peduli.
Kamis, 28 April 2016 (Ht)