Seiring dengan perkembangan era reformasi dan era keterbukaan informasi publik, peran PPID semakin strategis dalam melaksanakan Pelayanan informasi Publik, fungsi PPID harus memberikan layanan, menyebarluaskan informasi tentang kebijakan hingga program-program kerja lembaganya kepada semua elemen masyarakat demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat di pertangguangjawabkan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Hasdullah, M.Si pada saat membuka acara Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (Bimtek PPID) OPD Lingkup Pemprov Sulsel, di Aerotel Smile Hotel Makassar, Selasa, 7 November 2017.

Lanjut dikatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang melaksanakan kegiatan Bimtek ini demi memperbaharui dan menambah pengetahuan dan pengalaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan,  menerbitkan dan memberikan pelayanan informasi publik.

“Dengan demikian pelayanan permintaan informasi public akan semakin memuaskan bagi pengguna informasi publik,”terangnya.

Ia menambahkan, keterbukaan infomasi public merupakan jaminan hokum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak public setiap warga masyarakat, yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,”katanya.

“Diharapkan masyarakat di Sulawesi Selatan ini bias menggunakan publik, hak untuk mengetahui atas akses informasi public secara bijaksana,”jelasnya.

Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim mengatakan,  demokratisasi yang menjadi pilihan kita dalam berbangsa dan bernegara sejak tahun 1999 (RezimReformasi) salah satu aturannya adalah keterbukaan informasi public. Logika permanennya, kualitas demokrasi kita sangat dipengaruhi sejak mana keterbukaan informasi itu kita wujudkan.

“Kalau demokrasi ini kita analogikan sebagai sebuah mesin besar maka keterbukaan informasi merupakan salah satu baut kecil, namun demikian haruslah diakui bahwa meskipun diabuat kecil tapi mesin itu barulah bias bekerja optimal jika baut kecil yang bernama keterbukaan informasi berfungsi secara permanen,”pungkasnya.

Selasa, 7 November 2017 (Rs/Tn)