Asisten IV Bidang Administrasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Ruslan Abu, SH., MH membuka acara Bimbingan Teknis E-Audit Atas E-Procurement Bagi Auditor Prov. Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa, (25 Oktober 2016)..
H. Ruslan Abu dalam sambutannya mengatakan, pengadaan barang/jasa secara elektronik yang dikenal dengan istilah Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) adalah sarana aplikasi yang digunakan oleh Kelompok Kerja ULP (Pokja), Penyedia Barang/Jasa (Vendor) dan Auditor dalam melakukan proses e-tendering dan e-auditing. Tuntutan layanan ini adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektifitas, efesien, selain itu juga dapat mewujudkan satu pasar pengadaan nasional, sehingga meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat.
“Penerapan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e- Procurement) lingkup Pemprov. Sulsel sudah berjalan dengan baik dan telah mewajibkan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melakukan lelang 100 persen secara elektronik atas seluruh paket pengadaan barang/jasa yang dikelolanya.”terangnya.
Menurutnya, Tahun 2016 sampai bulan oktober jumlah paket lelang melalui LPSE Prov. Sulsel sebanyak 445 paket dan tentunya akan bertambah sampai bulan desember 2016.
“Para Auditor dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan terus berupaya meningkatkan kualitas didalam melaksanakan tugas untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi,tambahnya.
“Saya berharap bimtek ini tidak sekedar menjadi kegiatan serimonial belaka, tetapi dapat memberikan konstribusi positif bagi Pemprov. dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik,” imbuhnya
Selasa, 25 Oktober 2016 (Rs/Tn)