Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Ruslan Abu membuka Bimbingan Teknis Kapitalisasi Pemeliharaan Aset Tetap Lingkup Pemprov. Sulsel TA 2017, di Grand Place Jl. Tentara Pelajar, Makassar, Senin, (17 April 2017).DR. H. Ruslan Abu dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis Pemprov. Sulsel dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, serta mendukung terwujudnya good governance dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selain itu juga sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang memiliki nilai akuntabilitas dan transparan yang tinggi.
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan, karena sejalan dengan Permen Nomor 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Permendagri Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pedoman Kapitalisasi dan Penyusunan Asset Tetap Milik Pemprov. Sulsel serta Pergub Nomor 23/2015 tentang tata Cara Pengurusan Barang Inventaris,” lanjutnya.
Ia menambahkan, oleh sebab itu sangat diperlukan langkah yang seksama dari seluruh lingkup OPD maupun unit kerja pemprov. Sulsel dalam pelaksanaan Bimtek ini sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan tertip, lancer serta akuntabel.
“Bimtek ini diharapkan pemeliharaan asset tetap milik pemprov. Sulsel dapat mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang milik daerah serta barang inventaris milik Negara yang digunakan/dikuasai oleh Pemprov. Sulsel serta menuntut adanya komitmen bersama dari unsure-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Prov. Sulsel, Drs. Mujiono, melaporkan bahwa maksud dan tujuan diadakannya Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta Bimtek tentang petunjuk teknis kapitalisasi pemeliharaan asset tetap sesuai ketentuan, adapun pesertanya dari SKPD/ satuan unit Kerja Pemprov Sulsel sebanyak 100 orang terdiri dari pengurus barang, persediaan dan pengurus barang asset tetap.
Senin, 17 April 2017 (Rs/Tn)