Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengamankan aset daerah yang ada di Jalan Karunrung, Makassar. Aset berupa lahan ini, sebelumnya dikuasai oleh warga.
"Aset kita itu bersertifikat, luasnya 298 meter persegi,"kata Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov Sulsel, Nurlina saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).
Lahan milik Pemprov Sulsel itu, kata Nurlina, kini dibanguni tiga lapak. Bahkan disewakan warga. Harga sewanya, Rp 50 juta setahun.
"Makanya kita rapat dengan Bapenda juga," tambah Nurlina.
Pemprov Sulsel, sudah memasangi papan bicara di lokasi. Warga diberikan waktu sebulan, untuk mengosongkan lahan tersebut.
"Yang penting warga kosongkan dulu. (Soal pemanfaatan) nanti baru kita usulkan," ujar Nurlina.
Sebelum pemasangan papan bicara ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asdatun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Delatan, Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel, dan Kasatpol PP Sulsel.
Selasa, 10 Desember 2019 (Srf/Na)