Biro Kerjasama Pemprov Sulsel akan menyiapkan bank data berbasis IT untuk menginventarisir seluruh Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama. Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi, sudah sejauh mana kesepakatan dilaksanakan.

Kepala Biro Kerjasama Pemprov Sulsel, Denny Irawan, mengatakan, Biro Kerjasama memiliki tugas dan fungsi memfasilitasi semua penyelenggaraan kegiatan kerjasama, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait semua hasil-hasil kegiatan yang sudah dilakukan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjadi input, apakah kesepakatan yang dilakukan bisa berlanjut atau tidak. 

"Jangan sampai ada perjanjian hanya sekedar tanda tangan saja, tapi tidak jelas kemana arahnya. Jadi, ketika ada perjanjian atau kesepakatan yang tidak ada manfaatnya bahkan merugikan daerah, akan menjadi pertimbangan," kata Denny, Jumat (28/10).

Ia mengungkapkan, pihaknya sekarang sedang melakukan inventarisasi. Termasuk, menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk meminta data. 

"Selain meminta data potensi yang ada di daerah, juga semua bentuk-bentuk perjanjian kerjasama mereka dengan pihak luar selama ini. Kita ambil yang tiga tahun belakangan, karena umumnya perjanjian itu paling lama lima tahun," ungkapnya.

Menurut Denny, pihaknya hanya mengambil kerjasama dalam tiga tahun terakhir dengan pertimbangan, jika perjanjiannya lima tahun ke atas, akan berdampak pada adanya pembiayaan dari APBD dan harus sepengetahuan DPRD. Selain itu, harus dibentuk badan pengelola untuk perjanjian itu. 

"Cukup banyak perjanjian, tapi umumnya ada di SKPD dan pelaksana teknis. Kami mau, semua terinventarisir di Biro Kerjasama. Untuk mengimplementasikan pengumpulan data itu, baru kami mencoba melakukan evaluasi satu per satu," lanjutnya. 

Sesuai amanah Permendagri Nomor 22 Tahun 2009, terang Denny, daerah wajib membentuk tim koordinasi kerjasama daerah. Tugasnya, menginventarisasi dan mengevaluasi semua bentuk kerjasama. 

"Kami sudah lakukan rapat koordinasi dan kami ingatkan pentingnya melakukan inventarisasi. Ketika akan melakukan perjanjian kerjasama, ada tahapan. Masing-masing yang ingin melakukan kerjasama, harus ada inventarisasi dulu, obyek mana yang akan dikerjasamakan," jelasnya.

Ia menambahkan, jika sebelumnya pengumpulan data sistemnya masih konvensional, sekarang ia akan membangun semacam pusat data di Biro Kerjasama yang berbasis IT. Jika sudah berbasis IT, minimal tiap-tiap yang terkait dengan kerjasama bisa dipermudah dengan sistem informasi itu. Mereka lebih cepat mengakses data dan potensi kerjasama. 

"Mudah-mudahan ini bisa berjalan, karena bank data berbasis IT ini akan sangat bermanfaat bagi kita. Website rencana Desember kita coba jalankan. Minimal sudah terakomodir semua informasi yang ada, orang bisa melihat potensi yang ada di daerah kita," harapnya.

Jumat (28 Oktober 2016) Dw/Sr