Makassar, sulselprov.go.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera melakukan finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Kekeringan Tahun 2024-2027. Hal tersebut terungkap pada penutupan kegiatan Diskusi dan Lokakarya yang digelar di Command Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat, 29 November 2024.
Ketua Tim Penyusun Dokumen Renkon Bencana Kekeringan, Jasman Ghadi, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan dokumen tersebut telah siap difinalisasi. Antara lain telah direview dan direvisi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta masukan dari peserta diskusi dan lokakarya.
"Dalam hal ini BNPB memberikan masukan dan input kemarin terkait sistematika penulisan. Jadi sistematika penulisan mengacu kepada Peraturan BNPB mengenai penyusunan rencana kontingensi yang diterbitkan tahun 2023. Kemarin juga ada masukan dari akademisi Universitas Hasanuddin yang memberikan revisi dan perbaikan untuk kesempurnaan dokumen," kata Jasman.
Ia melanjutkan bahwa pada hari terakhir pelaksanaan diskusi dan lokakarya ini, pihaknya juga mendapatkan berbagai masukan dari PDAM dan juga BPBD Kabupaten/Kota, serta dari BMKG.
"Masukan dari mereka mengacu kepada standar yang digunakan untuk menentukan bencana kekeringan di Sulawesi Selatan, di mana standar yang digunakan yaitu apabila pelayanan PDAM telah menurun sekitar 40-30 persen, maka itu sudah bisa dikategorikan sebagai bencana kekeringan, sehingga bisa dilaksanakan penanganan kedaruratan kekeringan," lanjutnya.
Jasman menambahkan bahwa timnya akan segera memperbaiki dokumen yang ada, termasuk juga menuliskan kembali apa yang menjadi masukan-masukan dari peserta diskusi dan lokakarya.
"Setelah itu akan dikirimkan kembali ke BNPB untuk direview akhir. Jika telah direview dan tidak ada masukan lagi, maka BNPB akan mengeluarkan berita acara bahwa dokumen ini telah sesuai dan sudah bisa difinalkan," tambahnya.
Ia pun berharap agar nantinya dokumen renkon tersebut bisa lebih aplikatif dan dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tingkat Provinsi Sulsel serta BPBD Kabupaten/Kota yang selama ini sering dilanda kekeringan.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sulsel, Muhammad Doddy Rahmat menjelaskan bahwa penyusunan dokumen renkon dibagi menjadi tiga tahapan. Antara lain pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Mei lalu, diskusi publik, dan lokakarya.
"Perlunya kita melakukan tahapan-tahapan ini untuk menampung semua masukan-masukan dari stakeholder yang terkait dalam mengatasi bencana. Jadi rencana kontingensi ini dibuat per jenis bencana dan Alhamdulillah kita di Provinsi Sulawesi Selatan sudah membuat tiga rencana kontingensi, yaitu banjir, tanah longsor, dan Insya Allah yang terakhir ini kekeringan," jelas Doddy.
Renkon ini, kata dia, perlu dibuat karena terkait langsung dengan penggunaan semua potensi-potensi yang dimiliki stakeholder.
"Jadi kami undang semua stakeholder dan ada lembar komitmen yang akan ditandatangani, sehingga pada saat terjadi bencana semua stakeholder yang kami undang ini sudah tahu akan berbuat apa dan memobilisasi potensi apa yang dia miliki," jelasnya. (*)