Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Sungai Tangka Makassar, Senin (20/11/2017).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Sulsel, Andi Bakti Haruni menjelaskan, penandatangan MoU ini terkait pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Kelurahan Maccini, Kecamatan Tamalate.

"Ini terkait pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate," Kata Andi Bakti.

Luas taman yang akan dibangun sekitar 2,5 hektare atau 25 ribu meter persegi yang merupakan bagian dari lahan pemprov seluas 12,1 hektare.

Taman ini akan digunakan untuk aktivitas warga kalangan umum, seperti anak-anak, dewasa dan jompo dengan membangun sarana dan prasarana lengkap.

Bakti menerangkan pembangunan akan dimulai pada bulan Desember 2017 dan ditargetkan rampung Maret 2018.

"Waktu pelaksanaan selama 12 bulan, tapi saya minta dipercepat dan diselesaikan pada akhir Maret 2018 mendatang. Ini alasan kenapa penandatanganan disegerakan hari ini," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pembangunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial BPJS, pembangunan taman ini menggunakan dana corporate sosial responsibility (CSR) dengan total anggaran kisara  Rp 5 miliar.

"Nilainya diatas Rp 5 miliar, akan dibangun taman dan air mancur. Ini nilai minimal, tergantung hitungan tim perencanaan nanti," ungkap Agus.

Agus berharap dengan hadirnya landmark ini masyarakat akan mengenal BPJS Ketenagakerjaan dan menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai area sosial dan rekreasi masyarakat kota Makassar.

Senin, 20 November 2017 (Srf/Er)