Soppeng, sulselprov.go.id - Kantor Pertahanan Kabupaten Soppeng melaksanakan penyerahan 150 sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat Desa Sering, 17 Januari 2024. 

Bupati Soppeng, Kaswadi Razak dalam sambutannya menekankan pentingnya melindungi hak kepemilikan tanah masyarakat untuk mencegah konflik di masa depan. Ia berharap sertifikat yang diterima tidak dipinjamkan, melainkan dijaga dengan baik sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang dilindungi undang-undang.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kab. Soppeng, Amir, menyampaikan bahwa sebanyak 7912 sertifikat PTSL dan 2916 sertifikat redistribusi tanah telah menjadi target bagi Kab. Soppeng. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, yang telah membuat Kab. Soppeng meraih peringkat ketiga di Sulawesi Selatan.

Acara dihadiri oleh Anggota DPRD Hj. Insana S. Pd. SD Fraksi Partai Golkar Dapil II, Camat Donri-Donri, Muspika Kec. Donri-Donri, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kab. Soppeng. (*)