Hari Anti Korupsi (HAK) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember harus menjadi momentum menghadirkan sikap dan perilaku bersih dari penyimpangan, khususnya korupsi. Wakil Gubernur Sulsel, H. Agus Arifin Nu'mang saat ditemui di kantornya, Jumat (9/12/2016) mengatakan, perilaku korupsi sudah menjadi masalah yang harus diperangi secara bersama karena dampaknya sangat besar bahkan melibatkan pejabat.

Hari Anti Korupsi ini mengingatkan kita semua untuk tidak mengambil sesuatu apapun yang bukan haknya  sekaligus terus memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulsel dalam upaya menghindari terjadinya penyimpangan terus melakukan pengawasan secara ketat dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Jumat, 9 Desember 2016 (Srf/Er)