Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Parenrengi menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020.
Rakor yang mengangkat tema "Lestari Hutan Masyarakat Sejahtera" dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Minggu (8 Maret 2020).
Nurdin Abdullah mengatakan, persoalan kehutanan adalah persoalan bersama yang tentu akan memberikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan dalam pertemuan ini akan meningkatkan sinergitas, khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan dibidang kehutanan. Untuk itu perlu kesepahaman dan gerak bersama dalam mengatasi persoalan kehutanan untuk wilayah Sulawesi Selatan.
"Mari kita membuat kesepakatan bersama dan bersinergi untuk melihat persoalan-persoalan di bidang kehutanan," kata Nurdin Abdullah.
Lanjutnya, oleh karena itu ada beberapa program yang di rencanakan oleh Pemerintah Provinsi terutama dalam rangka mendorong penggunaan kawasan hutan, diantaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan dan ada beberapa yang masih disosialisasikan.
"Harapan saya mari kita berkolaborasi dan sama-sama turun untuk bagaimana kita membangun program yang sinergi dan join program dari kementrian, provinsi, agar ada percepatan pemulihan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun 2020 ini, Dinas Kehutanan akan melaksanakan lima program. Yang pertama program penataan hutan dan pemanfaatan hutan, kedua program implementasi hutan dan lahan, ketiga program organisasi sosial, keempat program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, kelima program penangulangan kebakaran hutan dan lahan.
"Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel akan bergerak cepat dalam mengatasi segala persoalan kehutanan diantaranya program organisasi sosial, program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, program penangulangan kebakaran hutan dan lahan serta lainnya.
"Kami juga akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan semua pihak terkait, termasuk Balai Gakkum Wilayah Sulawesi,"tegasnya.
Sedangkan Walikota Palopo Judas Amir, menyampaikan mengenai masalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hutan tentu masih perlu dicari yang terbaik.
"Jadi saya menyarankan bagaimana agar peraturan perundang undangan yang mengatur hutan ini, kita implementasikan dengan baik sesuai dengan yang ada di daerah, khususnya di kota Palopo." ujarnya
Ia berharap agar implementasi pada peraturan yang mengatur hutan-hutan tidak di atur dengan semberono, harus benar adanya dan dipertanggung jawabkan untuk masyarakat.
Minggu, 8 Maret 2020 (Srf/Na)