Soppeng, sulselprov.go.id - Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri acara Peresmian Gedung Poliklinik, IGD dan Perawatan Jiwa RSUD La Temmamala Soppeng, bertempat di RSUD La Temmamala Soppeng. Senin, 8 Januari 2024.
Ketua panitia pelaksana Yanwar Saiful,S.KM dalam laporannya Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat UUD 1945. Berdasarkan mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus.
Rumah Sakit Umum Daerah LaTemmamala sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan Milik Pemerintah di Kabupaten Soppeng terus berbenah untuk menyediakan Fasilitas Pelayanan kesehatan sesuai tuntunan Masyarakat dan amanah UU.
Dalam aspek pelayanan tentu kita akan selalu berusaha menyesuaikan Misi Pemerintah Kabupaten Soppeng yakni ” Soppeng yang lebih melayani Maju dan Sejahtera “. Serta ucapan terima kasih pada Bupati Soppeng serta semua pihak atas segala dukungan yang diberikan untuk peningkatan Sarana dan prasarana di RSUD La temmamala Soppeng termasuk dalam pembangunan Poli Psikitatri dan Pembangunan Perawatan Psikiatri RSUD La Temmamala Soppeng.
Adapun kegiatan Pembangunan Prasarana yang diresmikan hari ini terdiri dari dua Tahap yaitu pada Tahun Anggaran 2022 untuk pembangunan Polik dengan anggaran sebesar Rp. 988.330.000 dan dilanjutkan pembangunan perawatan jiwa yang bersumber dari dana alokasi umum sebesar Rp. 885.038.625 Tahun Anggaran 2023.
Sambutan Direktur RSUD Latemmamala, dr. Hj. Sitti Mudirusniah, M. Kes, SP. RSUD Latemamala akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seperti kita ketahui bahwa perawatan jiwa ini sudah ada sejak tahun 2015 yang dulunya hanya menempati asrama putra RSUD Latemmala dengan 10 bed yang kemudian pada Tahun 2017 dipindahkan ke bekas perawatan interna III diharapkan dapat menampung pasien dengan jumlah lebih banyak daripada sebelumnya sehingga dilaksanakan renovasi dan Pengembangan Pembangunan dari Tahun 2022-2023 dan pada hari ini akan diresmikan dan dioperasionalkan kembali.
Rencana Inovasi kami dalam peningkatan pelayanan psikiatri yaitu “ONE TOP SERVICE” yaitu untuk Pelayanan Rawat Jalan terintegrasikan dengan Bagian Pendaftaran pasien (TP2RJ) POLIKLINIK, DEPO Farmasi dan Kasir. Dan untuk Pelayanan Rawat Inap terintegrasikan dengan Pelayanan IGD dan Perawatan Jiwa.
Dalam pelayanan IGD terdiri 2 ruangan isolasi dan 4 ruang Akut (PHCU) yaitu ruang perawatan khusus untuk pasien gangguan jiwa yang berada dalam kondisi gaduh gelisah (ODGJ). Sedangkan untuk Pelayanan Perawatan terdapat 3 bangsal yakni Bangsal Gerontik (lanjut usia) ada 4 Bed, Bangsal wanita ada 8 Bed, dan Bangsal laki-laki 12 Bed. Selain itu kami juga memiliki ruang perawatan VIP sebanyak 4 Bed.
Renovasi dan pengembangan bangunan perawatan Psikiatri ini dilakukan untuk dijadikan Ruang Rawat Inap Kesehatan Jiwa yang baru dengan harapan agar dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan Kesehatan Jiwa kepada masyarakat.
Dengan Dukungan Stakeholder terkait diharapkan dapat melakukan beberapa upaya-upaya yaitu mengupayakan agar menjadi RS Pusat rujukan pasien jiwa dari berbagai Kabupaten Tetangga yang merupakan Satu-satunya Rumah Sakit Daerah yang memiliki ruang khusus Perawatan Jiwa. Mengupayakan RSUD Latemmamala sebagai IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). IPWL merupakan langkah yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu narkoba. serta memberdayakan pasien jiwa paska kepulangan dari Perawatan Jiwa dengan menyiapkan rehabilitasi sosial sehingga pasien dapat berguna dan berdaya di masyarakat dengan keterampilan yang mereka miliki sepulang dari Rumah Sakit.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE meresmikan Gedung Poliklinik, IGD dan Perawatan Jiwa RSUD La Temmamala Soppeng ditandai dengan penandatanganan prasasti dan Pengguntingan Pita, yang mana dalam sambutannya menyampaikan Peresmian gedung yang dilakukan hari ini, merupakan suatu kesyukuran bagi bersama, dan insya Allah akan dioperasikan.
Adapun motivasi kita menyiapkan tempat ini, karena kami terinspirasi melihat banyaknya warga kita yang seharusnya dimuliakan tapi malah ditelantarkan oleh keluarganya sehingga kami sepakat untuk membuat fasilitas ini untuk melayani orang gila di Soppeng. Bukan hanya masyarakat Soppeng saja, namun juga ada pasien dari Daerah lain.
Harapan saya untuk keluarga besar RSUD Latemmamala tentunya berkewajiban menjaga Rumah Sakit ini, serta diharapkan pula untuk selalu menjaga kekompakan karena salah satu kewajiban kita dalam Undang-undang sangat jelas. Dan yang paling utama, ada hal yang perlu diketahui sebagai ASN yaitu loyalitas kita terhadap pekerjaan dan hal-hal yang tidak perlu diketahui publik tolong jangan dipublikasikan. Mari kita membangun kebersamaan agar manfaat pelayanan kesehatan ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekretaris daerah, para Staf ahli, para Asisten, para kepala SKPD, para kabag setda, para kepala Puskesmas se Kab. Soppeng, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS ketenagakerjaan.