Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendampingi Bapenda Sulsel dalam melakukan penagihan lima jenis pajak yang dikelola Bapenda Sulsel.
Pajak yang dikelola Bapenda Provinsi Sulsel adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah Sulawesi Deputi Pencegahan KPK, Tri Gamareva, Rabu (12/12), dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel tahun 2018 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (12/12).
Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan untuk mencegah kebocoran pajak sehingga pendapatan daerah dapat optimalkan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel H Tautoto TR, Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel Dwi Aprilia Linda, dan Koordinator Tim Korsupgah KPK wilayah Sulawesi, Tri Gamareva.
Hadir juga Satlantas Polda Sulsel, Pertamina, Bank Sulsel, Bea Cukai, Kanwil Pajak Sulsel, dan sejumlah pihak yang terkait dalam pengolahan pajak kabupaten/kota, pengelola pajak daerah, dan pengelola pajak negara.
"Kami masuk di Sulsel sejak tahun 2017, kami akan melihat baik potensi, maupun pengelolaan administrasi dan keuangan pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, KPK hadir di Sulsel agar tidak ada lagi penyimpangan dan pelanggaran administrasi pengelolaan keuangan di Sulsel.
Ia berharap kehadiran KPK dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dan pihak lainnya untuk melakukan koordinasi agar tindak pidana korupsi dapat dicegah.
Ia menambahkan, potensi korupsi banyak terjadi di pelayanan, apakah itu lewat sektor retirbusi yang di pungut dari masyarakat, dan juga melalui pengadaan barang dan jasa. Ia berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak pengelola retribusi dan pengadaan barang dan jasa tidak lagi berperilaku korupsi.
“Setiap kali ada OTT (operasi tangkap tangan), kami sebenarnya sangat sedih. Sangat menyayangkan. Karenanya kami memaksimalkan tindakan pencegahan,” ujar Tri.
Ia berharap program pendampingan pencegahan ini bisa berjalan lancar dan kolaborasi antara KPK, Pemerintah Provinsi Sulsel, pemkot dan pemkab di Sulsel dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto Tana Ranggina sangat mengapresiasi program pendampingan pencegahan korupsi ini. Ia berharap pendapatan Pemprov Sulsel terus meningkat dengan adanya pendampingan ini.
“Dengan adanya rapat koordinasi optimalisasi pendapatan bersama KPK, kami merasa terbantu. Kenapa? karena dengan saran dari KPK, kita akan coba tindaklanjuti, di antaranya bagaimana menagih tunggakan pajak kendaraan. Kita masuk di kendaraan pemprov dulu, kendaraan dinas-dinas dan kabupaten/ kota di Sulsel. Setelah itu baru kita masuk ke perusahaan-perusahaan besar. Setelah itu kita ke masyarakat untuk menagih,” katanya.
Rabu, 12 Desember 2018 (Srf/Na)